TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pejabat Palestina gusar dan memperingatkan Amerika Serikat bahwa mereka akan membekukan hubungan setelah pemerintahan Donald Trump mengancam akan menutup kantor Organisasi Pembebasan Palestina, PLO, di Washington, DC.
Juru runding senior Palestina, Saeb Erekat, mengatakan, PLO telah diberi tahu oleh Kementerian Luar Negeri Amerika bahwa PLO tidak diperkenankan lagi membuka kantor diplomatik organisasi tersebut di ibu kota.Kantor PLO di Washington. AFP
Baca: Palestina Kutuk Amerika Soal Utusan PBB untuk Libya
Kebijakan pemerintah Amerika tersebut sebagai respon atas keputusan Palestina yang bergabung dengan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).
Sikap Amerika itu, menurut Erekat, karena Palestina juga mendesak pengadilan internasional menyelidiki sejumlah pejabat Israel sebagai penjahat perang, termasuk pendudukan, dan kejahatan terhadap rakyat Palestina.Yasser Arafat. REUTERS/Reinhard Krause/Files
Pejabat senior PLO ini mengatakan, organisasi telah mengirimkan sepucuk surat kepada pemerintah Amerika secara resmi yang mempertanyakan rencana penutupan kantor perwakilan PLO.
"Keputusan pemerintah Amerika tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat diterima. Ini adalah tekanan yang dialamatkan kepada Amerika oleh pemerintah Benjamin Netanyahu," kata Erekat.
Baca: PLO : Kami Akan Akui Israel Sesuai Perbatasan 1967
Sementara itu dari Washington diperoleh informasi bahwa Amerika mengancam akan menutup kantor PLO jika Palestina tidak serius berundingan dengan Israel.
"Kantor perwakilan PLO di Washington akan ditutup bila Palestina tidak serius mengenai perundingan damai dengan Israel," kata pejabat Kementerian Luar Negeri Amerika, Jumat, 17 November 2017.