Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengibar Bintang Kejora diminta tidak dikriminalisasi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengibaran bendera Bintang Kejora dalam pertemuan Konferensi Besar Dewan Adat Papua ke II hari Selasa lalu (3/6) di Jayapura, Papua, adalah bentuk ekspresi protes yang bernuansa kultural. "Sebaiknya aparat hukum tidak mengkriminalisasi orang yang membentangkan bendera itu karena hanya akan menambah masalah baru," ujar Albet Hasibuan, Koordinator Forum Papua, dalam jumpa persnya sore tadi (10/9) di Jakarta.Albert mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh anggota Grup Tari Sampari merupakan cara masyarakat Papua untuk meminta perhatian dari pemerintah daerah dan pusat. "Semua (masalah) berkulminasi dengan cara pembentangan bendera itu," ungkapnya. Forum Papua sepakat bahwa pengibaran bendera jangan dianggap sebagai bentuk ekspresi apsirasi kemerdekaan. Mereka berpendapat bahwa aksi itu harus dilihat dari aspek budaya sehingga aparat hukum harus lebih matang dan dewasa dalam bertindak. "Di era Presiden Gus Dur pengibaran bendera Bintang Kejora diinjinkan, asalkan tidak lebih tinggi posisinya dari bendera Merah Putih," ujar Albert. Hadir dalam acara tersebut HS Dillon yang menjelaskan bahwa kondisi di Papua tidak tersentuh oleh pembangunan Indonesia karena seluruh tatanan lembaga tidak berpihak kepada mereka. Ia menilai kebijakan formal dan sektoral yang dijalankan pemerintah pusat saat ini hanya untuk masyarakat yang siap saja. Dalam kasus Papua, masyarakat yang siap itu adalah warga pendatang. "Paling pertama yang harus dikerjakan adalah perubahan paradigma pemerintah," ujarnya. Ia mengatakan bahwa sebaiknya kemampuan kampung ditingkatkan dengan cara meningkatkan kualitas pemberdayaan sumber daya alam dan manusia. "People driven, rakyat perdana. Hanya itu yang dapat mengeluarkan mereka dari masalah keterpurukan, bukan infrastruktur," katanya. Dillon juga menilai bahwa kebijakan pemerintah setempat tidak berpihak kepada masyarakat Papua. "80 persen pendapatan mereka masuk ke pemerintah daerah," ujarnya. Karena itu Undang-Undang Otonomi Khusus yang akan direvisi oleh pemerintah sebaiknya tidak datang dari pusat, tapi daerah. Selain masalah pengibaran bendera, Forum Papua juga melihat masalah pengisolasian Papua harus terus disoroti. Menurut Albert, kebijakan mengisolasi Papua harus dihentikan agar propinsi ini mendapatkan kesempatan yang sama dengan propinsi yang lainnya. Hal ini juga terkait dengan rencana kunjungan anggota kongres Amerika Serikat, Eni Faleomavega, ke Papua yang ditentang oleh pemerintah Indonesia. Marzuki Darusman, yang juga hadir dalam acara itu, mengatakan bahwa melarang kunjungan tersebut adalah bentuk kontra produktif pemerintah. Isu security approach, pendekatan keamanan, lebih unggul dari masalah lainnya. "Seolah-olah ada yang mau ditutupi, padahal tindakan berlebihan pemerintah saja," ujarnya. Sebelumnya Marzuki mengatakan bahwa AS telah melihat perubahan Papua ke arah yang lebih baik. "Namun, kondisi ini adalah kondisional yang sewaktu-waktu dapat kandas. Pemerintah jangan berpuas diri," ujarnya. Tindakan berlebihan pemerintah pusat, Albert mengatakan, terlihat juga saat ini dengan penambahan jumlah anggota TNI di Papua. "Dulu hanya 3 batalyon TNI, sekarang 5 batalyon. Juga ada penambahan Komando Resort Militer, dari 3 menjadi 5," ujarnya. Pemerintah sebaiknya memberikan penjelasan kenapa terjadi peningkatan ini kepada masyarakat. "Kami (Forum Papua) berpendapat polisi yang seharusnya ditambahkan," katanya. "Sebaiknya pemerintah menggunakan kebijakan yang konstruktif di Papua yang bisa mendatangkan welfare approach, pendekatan kesejahteraan sosial," kata Albert. Dengan cara ini, ia menambahkan, kecurigaan masyarakat Papua untuk merdeka bisa dihentikan. Sorta Tobing
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Pertahanan Amerika Serikat Telepon Prabowo Subianto Ucapkan Selamat

1 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Telepon Prabowo Subianto Ucapkan Selamat

Menteri Pertahanan Amerika Serikat kembali menyampaikan ucapan selamat dari Joe Biden kepada Prabowo Subianto atas kemenangan di pilpres 2024


Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

4 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

Golkar menilai pihaknya juga tidak terganggu soal jatah menteri atau posisi di Kabinet Prabowo.


AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

7 menit lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

Amerika Serikat resmi melarang TikTok karena alasan keamanan jika ByteDance tidak melakukan divestasi sahamnya. Perusahaan Cina itu melawan.


Surya Paloh Tegaskan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

11 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Tegaskan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Kami sepakat bahwa kami akan kerja sama untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat Indonesia," kata Prabowo.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

12 menit lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

13 menit lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

16 menit lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Sufmi Dasco Ahmad Mengaku Ditawari Prabowo Jadi Mensesneg

24 menit lalu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Sufmi Dasco Ahmad Mengaku Ditawari Prabowo Jadi Mensesneg

Politikus Gerindra memastikan Prabowo akan merangkul semua pihak untuk bergabung dengan pemerintahannya nanti.


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

26 menit lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


PPATK Buka Suara soal Keributan Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho

28 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Buka Suara soal Keributan Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho

PPATK menanggapi soal laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas KPK karena meminta analisis keuangan