TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull mengatakan, pemerintahannya akan meloloskan undang-undang untuk melegalkan pernikahan sesama jenis atau UU Pernikahan Sesama Jenis pada akhir tahun setelah mayoritas suara dalam survei non-wajib mendukung langkah tersebut
"Orang-orang Australia telah menugaskan kami untuk menyelesaikan ini. Tahun ini, sebelum Natal - itu pasti komitmen kami, " kata Turnbull, seperti yang dilansir Reuters pada 15 November 2017.
Baca: Survei: Muslim di Amerika Semakin Menerima Pernikahan Sejenis
Biro Statistik Australia mengatakan, 61,6 persen pemilih memberikan suara mereka untuk mendukung pernikahan sesama jenis. Sebanyak 38,4 persen menolaknya.
Sebanyak 79,5 persen dari 12,7 juta warga Australia mengambil bagian dalam survei pada Selasa, 14 November 2017.
Baca: Parlemen Jerman Resmi Akui Pernikahan Sejenis
"Orang-orang Australia telah berbicara, dan mereka telah memilih 'ya' untuk kesetaraan perkawinan," kata Turnbull. "Mereka memilih 'ya' untuk keadilan, mereka memilih 'ya' untuk komitmen, mereka memilih 'ya' untuk cinta."
Meski survei memenangkan lolosnya UU Pernikahan Sesama Jenis, namun banyak pendukung pernikahan sesama jenis menentang survei tersebut. Mereka beralasan hak asasi manusia seharusnya tidak dilakukan dengan pemungutan suara.