TEMPO.CO, Jakarta - Seorang petugas investigasi Malaysia mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Malaysia bahwa pria Korea Utara Ri Ji-u alias James, tersangka pembunuh Kim Jong-nam, kemungkinan masih berada di negara ini. Foto Ri ditemukan di ponsel milik tersangka lain asal Indonesia yaitu Siti Aisyah,
Petugas Investigasi Senior dari Markas Besar Kepolisian Sepang, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, sependapat dengan pengacara Gooi Soon Seng, yang mewakili Siti Aisyah, bahwa Ri Ji kemungkinan masih berada di Malaysia.
Baca: Pengacara: Kedutaan Korea Utara Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam
Menurut Azirul Nizam dalam persidangan yang berlangsung pada 13 November 2017, Ri Ji tidak masuk dalam daftar sembilan nama yang tercantum dalam surat kepala divisi penegakan Departemen Imigrasi KLIA.
Nama-nama itu seperti Siti Aisyah, 25, Doan Thi Huong, 29, Hong Song Hak, 34, Ri Ji Hyon, 33, Ri Jae Nam, 57, and O Jong Gil, 55, Kim Uk-iL,37, Hyong Kwang Song, 44 and Ri Jong Chol, 46.
Baca: Fakta Baru dari Pengadilan Siti Aisyah Soal Kim Jong Nam
Azirul mengatakan ini dalam sidang yang melibatkan Siti Aisyah, 25, dan warga Vietnam, Doan Thi Huong, 28, yang telah memasuki hari ke 16. Keduanya didakwa bersama dengan empat orang lainnya, yang masih bebas, terlibat dalam pembunuhan Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2) pukul 09.00, 13 Februari 2017.
Ada dua foto Ri Ji di ponsel Siti Aisyah saat pria itu berada di Kuala Lumpur City Centre (KLCC) dan Kuala Lumpur International Airport (KLIA).
Hakim Pengadilan Tinggi, Azmi Ariffin, kemudian memerintahkan Azirul Nizam untuk mempresentasikan laporan forensik tentang barang-barang yang disita dari rumah tersangka lain yang ditangkap pada 17 Februari.
Kim Jong-nam, terbunuh oleh cairan beracun VX di KLIA 2, sekitar jam 9 pagi pada 13 Februari 2017. Sejauh ini Malaysia baru menahan 2 tersangka asal Indonesia dan Vietnam, masih ada 4 lagi tersangka lain asal Korea Utara.
MALAYSIA INDIGEST|STRAITS TIMES