TEMPO.CO, Jakarta - Pemerrintah Arab Saudi membekukan rekening milik Pangeran Mohammed bin Nayef, mantan Putra Mahkota yang dicopot jabatannya pada Juni 2017, karena dugaan korupsi.
"Dia menjadi target tindakan tegas Kerajaan terkait dengan program antikorupsi," tulis Al Jazeera.
Baca: Citigroup Puji Arab Saudi Soal Penahanan Alwaleed
Pangeran Alwaleed bin Talal saat diwawancarai di Hotel Beijing, Cina, 5 April 2007. Pria 62 tahun ini memliki saham di banyak perusahaan kelas dunia seperti News Corp, Time Warner, Citigroup, Twitter, Apple, Motorola, dan banyak perusahaan ternama lainnya. REUTERS/Claro Cortes IV
Menurut laporan kantor berita Reuters dan Wall Street Journal, rekening bank terkait dengan Mohammed bin Nayef serta beberapa keluarganya dibekukan otoritas Saudi.
Kedua laporan media pada Rabu, 8 November 2017, itu berdasarkan kutipan dari beberapa sumber yang mengetahui permasalahannya.
Pembekuan rekening bank milik Mohammed Nayef yang dilakukan oleh otoritas Saudi sebagai bagian dari kampanye antikorupsi yang dimulai pada Sabtu, 4 November 2017.
Adel bin Mohamed Faqih saat berada di Riyadh, Arab Saudi, 29 April 2014. Menteri Perekonomian dan Perencanaan Arab Saudi ini dipecat lantaran ikut terciduk Komite Anti-Korupsi Arab Saudi pada 4 November lalu. AFP PHOTO/FAYEZ NURELDINE
Puluhan pangeran, pejabat pemerintah dan pengusaha berpengaruh telah ditahan. Mereka dihadapkan dengan berbagai tudingan termasuk pencucian uang dan penyuapan.
Baca: Houthi Yaman Tawari Pangeran Saudi yang Korup Suaka Politik
Di antara yang ditahan itu terdapat 11 pangeran, empat menteri dan beberapa bekas menteri Arab Saudi.
AL JAZEERA