Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Kedutaan Korea Utara Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam

image-gnews
Kim Jong Nam (kiri) dan Kim Jong Un. AP
Kim Jong Nam (kiri) dan Kim Jong Un. AP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa Siti Aisyah dan Doan Thi Huong menegaskan, pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia 13 Februari 2017, bermotifkan politik dengan melibatkan 4 warga Korea Utara dan juga Kedutaan Korea Utara.

"Kami mengatakan dari sini bahwa ini bukan pembunuhan sederhana. Teramat banyak konotasi politik. Semua yang terlibat adalah warga Korea Utara dan Kedutaan Korea Utara yang tidak kooperatif membantu polisi," kata Gooi Soon Seng, pengacara Siti Aisyah dan Doan, kepada wartawan usai persidangan yang ke 14 kali di pengadilan Shah Alam, Kuala Lumpur, 8 November 2017.

Baca: Pengacara Siti Aisyah: Polisi Lalai, 4 Intel Korea Utara Lolos

Gooi Soon pun menegaskan, kedua kliennya, Siti Aisyah dan Doan Thi, tidak memiliki motif politik.

"Dalam kasus ini motif yang muncul lebih politik dibanding yang lainnya dan kami menuju ke arah itu. Dan klien kami, perempuan ini, tidak memiliki motif politik apapun," kata Gooi Soon, mengutip Radio Free Asia.

Keyakinan Gooi Soon mengenai motif politik yang menewaskan Kim Jong Nam didasarkan pada bukti yang diperoleh dari rekaman CCTV di bandara internasional Kuala Lumpur (KLIA2) dan sikap Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur.

Menurut pengakuan kedua terdakwa di persidangan, mereka ditipu oleh empat pria untuk menyerang Kim Jong Nam yang saat itu berada di bandara KLIA2 untuk terbang ke Macau.

Baca: Temuan Baru dari Pengadilan Siti Aisyah Soal Kematian Kim Jong Nam

Siti dan Dhoan mengaku diminta bermain lelocun untuk acara reality show di TV Korea dengan mendatangi Kim Jong Nam dan mengoleskan cairan ke tubuhnya. Belakangan diketahui cairan itu merupakan racun berbahaya VX dan menewaskan Kim Jong Nam.

Gooi Soon menjelaskan, dari rekaman video di bandara, tiga pria Korea Utara yang diburu polisi Malaysia tiba di bandara dengan mengendarai minivan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pengecekan, minivan itu miliki Ri Jong Chol, 30 tahun, seorang tersangka kasus Kim Jong Nam.

Saat penyelidikan, polisi Malaysia menanyakan tentang kepemilikan mobil. Ri mengaku seorang pegawai Kedutaan Korea Utara bernama Chel Su, membeli mobil minivan dan menggunakan namanya sebagai pembeli.

Ri mengaku tidak pernah menggendarai mobil itu. Namun empat hari kemudian Ri ditangkap namun kemudian dibebaskan  karena tidak cukup bukti.

Baca: Kode Rahasia dari Korea Utara di Malam Nahas Kim Jong-nam

Ri kemudian langsung diusir keluar dari Malaysia setelah dokumen perjalanannya tidak valid.

Dan dari rekaman CCTV bandara tampak seorang diplomat Korea Utara bersama manajer maskapai Air Koryo, maskapai Korea Utara,  membantu keeempat tersangka meninggalkan Malaysia sejam setelah kematian Kim Jong Nam.

Polisi Malaysia yang menyelidiki kasus Kim Jon Nam, Wan Azirul dalam kesaksiannya di persidangan dua hari lalu menjelaskan, pihaknya telah meminta izin kepada Korea Utara untuk memeriksa Chel Su dan Ri ji U, namun tidak ada jawaban.

Kasus pembunuhan Kim Jong Nam telah membuat hubungan Malaysia dan Korea Utara memburuk.  Malaysia akhirnya memulangkan jenazah saudara tiri Kim Jong Un untuk membebaskan 9 warga Malaysia agar dapat kembali ke negaranya setelah dilarang meninggalkan Korea Utara. Korea Utara membebaskan mereka setelah Malaysia mengembalikan jenazah Kim Jong Nam.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dimasukkan Dalam Daftar Sponsor Terorisme, Korea Utara Balik Sebut AS Dalangnya

28 Desember 2021

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tersenyum saat mengunjungi Kota Samjiyon, Korea Utara pada 16 November 2021. KCNA via REUTERS
Dimasukkan Dalam Daftar Sponsor Terorisme, Korea Utara Balik Sebut AS Dalangnya

Korea Utara berang karena Amerika Serikat kembali memasukkan mereka ke dalam daftar negara sponsor terorisme.


Film Dokumenter Pembunuhan Adik Kim Jong Un Tayang Bulan Ini di Klik Film

5 Oktober 2021

Film dokumentasi yang menceritakan  pembunuhan keluarga Kim Jong Un. Foto: Klik FIlm.
Film Dokumenter Pembunuhan Adik Kim Jong Un Tayang Bulan Ini di Klik Film

Film dokumenter Assassins yang ditayangkan di Klik Film, berpusat pada dua perempuan muda, yang disebut membunuh adik tiri Kim Jong Un.


Putus Hubungan, Diplomat Korea Utara Tinggalkan Malaysia Ahad Ini

21 Maret 2021

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un duduk di kendaraannya setelah tiba di stasiun kereta api di Dong Dang, Vietnam, 26 Februari 2019. Kim tiba di Vietnam untuk menghadiri KTT nuklir antara pemimpin Korea Utara dengan Presiden AS Donald Trump. REUTERS/Athit Perawongmetha
Putus Hubungan, Diplomat Korea Utara Tinggalkan Malaysia Ahad Ini

Para diplomat Korea Utara mulai mengosongkan kantor Kedutaan Besar mereka di Malaysia. Dua bus menanti untuk membawa mereka ke bandara Kuala Lumpur.


Korea Utara Putus Hubungan Diplomatik Dengan Malaysia

19 Maret 2021

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menyampaikan kursus singkat pertama untuk sekretaris kepala komite Partai kota dan kabupaten di Pyongyang, Korea Utara. Foto tak bertanggal ini dirilis 7 Maret 2021 oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) Korea Utara. KCNA via REUTERS
Korea Utara Putus Hubungan Diplomatik Dengan Malaysia

Pemerintah Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia karena seorang warganya diekstradisi ke AS


Kim Jong Nam Disebut Sebagai Informan CIA

11 Juni 2019

Kim Jong Nam. REUTERS/Eriko Sugita/File Photo
Kim Jong Nam Disebut Sebagai Informan CIA

Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, disebut sebagai informan badan intelijen Amerika Serikat CIA.


Rekan Siti Aisyah, Doan Thi Huong Dibebaskan 3 Mei

13 April 2019

Doan Thi Huong, dikawal petugas kepolisian setelah sidang pembunuhan Kim Jong Nam di pengadilan Shah Alam, Malaysia, 2 Oktober 2017. Keterangan-keterangan saksi menunjukkan setelah Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengusap sesuatu ke muka dan mata korban. AP
Rekan Siti Aisyah, Doan Thi Huong Dibebaskan 3 Mei

Rekan Siti Aisyah, Doan Thi Huong, warga Vietnam yang dituduh membunuh saudara tiri Kim Jong Un akan bebas pada 3 Mei.


Doan Thi Huong Ingin Jadi Penyanyi Setelah Bebas

1 April 2019

Doan Thi Huong, dikawal petugas kepolisian setelah sidang pembunuhan Kim Jong Nam di pengadilan Shah Alam, Malaysia, 2 Oktober 2017. Keterangan-keterangan saksi menunjukkan setelah Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengusap sesuatu ke muka dan mata korban. AP
Doan Thi Huong Ingin Jadi Penyanyi Setelah Bebas

Doan Thi Huong tersenyum setelah mendengar vonis tiga setengah tahun yang membuatnya bebas hukuman mati.


Bebas Hukuman Mati, Doan Thi Huong Diprediksi Bebas Mei

1 April 2019

Bebas Hukuman Mati, Doan Thi Huong Diprediksi Bebas Mei

Doan Thi Huong, warga negara Vietnam yang dituduh membunuh saudara tiri Kim Jong Nam, bebas dari hukuman mati setelah mengaku bersalah.


Demi Bebas Vonis Hukuman Mati, Doan Thi Huong Mengaku Bersalah

1 April 2019

Demi Bebas Vonis Hukuman Mati, Doan Thi Huong Mengaku Bersalah

Doan Thi Huong, warga negara Vietnam yang dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara, akan bebas pada Mei setelah mengaku bersalah.


Siti Aisyah Masih Menghilang dari Kampung Halamannya

21 Maret 2019

Siti Aisyah tiba untuk bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.  Siti diundang Presiden Jokowi ke Istana setelah dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam oleh Pengadilan Malaysia kemarin.TEMPO/Subekti.
Siti Aisyah Masih Menghilang dari Kampung Halamannya

Siti Aisyah meninggalkan rumahnya di Kampung Rancasumur untuk menenangkan diri setelah dibebaskan oleh pengadilan Malaysia.