TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa Siti Aisyah dan Doan Thi Huong menegaskan, pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia 13 Februari 2017, bermotifkan politik dengan melibatkan 4 warga Korea Utara dan juga Kedutaan Korea Utara.
"Kami mengatakan dari sini bahwa ini bukan pembunuhan sederhana. Teramat banyak konotasi politik. Semua yang terlibat adalah warga Korea Utara dan Kedutaan Korea Utara yang tidak kooperatif membantu polisi," kata Gooi Soon Seng, pengacara Siti Aisyah dan Doan, kepada wartawan usai persidangan yang ke 14 kali di pengadilan Shah Alam, Kuala Lumpur, 8 November 2017.
Baca: Pengacara Siti Aisyah: Polisi Lalai, 4 Intel Korea Utara Lolos
Gooi Soon pun menegaskan, kedua kliennya, Siti Aisyah dan Doan Thi, tidak memiliki motif politik.
"Dalam kasus ini motif yang muncul lebih politik dibanding yang lainnya dan kami menuju ke arah itu. Dan klien kami, perempuan ini, tidak memiliki motif politik apapun," kata Gooi Soon, mengutip Radio Free Asia.
Keyakinan Gooi Soon mengenai motif politik yang menewaskan Kim Jong Nam didasarkan pada bukti yang diperoleh dari rekaman CCTV di bandara internasional Kuala Lumpur (KLIA2) dan sikap Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur.
Menurut pengakuan kedua terdakwa di persidangan, mereka ditipu oleh empat pria untuk menyerang Kim Jong Nam yang saat itu berada di bandara KLIA2 untuk terbang ke Macau.
Baca: Temuan Baru dari Pengadilan Siti Aisyah Soal Kematian Kim Jong Nam
Siti dan Dhoan mengaku diminta bermain lelocun untuk acara reality show di TV Korea dengan mendatangi Kim Jong Nam dan mengoleskan cairan ke tubuhnya. Belakangan diketahui cairan itu merupakan racun berbahaya VX dan menewaskan Kim Jong Nam.
Gooi Soon menjelaskan, dari rekaman video di bandara, tiga pria Korea Utara yang diburu polisi Malaysia tiba di bandara dengan mengendarai minivan.
Dari hasil pengecekan, minivan itu miliki Ri Jong Chol, 30 tahun, seorang tersangka kasus Kim Jong Nam.
Saat penyelidikan, polisi Malaysia menanyakan tentang kepemilikan mobil. Ri mengaku seorang pegawai Kedutaan Korea Utara bernama Chel Su, membeli mobil minivan dan menggunakan namanya sebagai pembeli.
Ri mengaku tidak pernah menggendarai mobil itu. Namun empat hari kemudian Ri ditangkap namun kemudian dibebaskan karena tidak cukup bukti.
Baca: Kode Rahasia dari Korea Utara di Malam Nahas Kim Jong-nam
Ri kemudian langsung diusir keluar dari Malaysia setelah dokumen perjalanannya tidak valid.
Dan dari rekaman CCTV bandara tampak seorang diplomat Korea Utara bersama manajer maskapai Air Koryo, maskapai Korea Utara, membantu keeempat tersangka meninggalkan Malaysia sejam setelah kematian Kim Jong Nam.
Polisi Malaysia yang menyelidiki kasus Kim Jon Nam, Wan Azirul dalam kesaksiannya di persidangan dua hari lalu menjelaskan, pihaknya telah meminta izin kepada Korea Utara untuk memeriksa Chel Su dan Ri ji U, namun tidak ada jawaban.
Kasus pembunuhan Kim Jong Nam telah membuat hubungan Malaysia dan Korea Utara memburuk. Malaysia akhirnya memulangkan jenazah saudara tiri Kim Jong Un untuk membebaskan 9 warga Malaysia agar dapat kembali ke negaranya setelah dilarang meninggalkan Korea Utara. Korea Utara membebaskan mereka setelah Malaysia mengembalikan jenazah Kim Jong Nam.