TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi membekukan lebih dari 1.200 rekening bank milik sejumlah orang dan perusahaan yang diduga terlibat kasus korupsi. Bahkan jumlah rekening bank yang dibekukan akan bertambah setelah pemerintah Kerajaan Arab Saudi gencar melakukan perang terhadap kejahatan korupsi.
Baca: Arab Saudi Bekukan Rekening Tersangka Korupsi, Alwaleed bin Talal
Sedikitnya 11 pangeran, seorang taipan Saudi, Al-Waleed bin Talal, 4 menteri, dan 10 mantan menteri ditangkap pekan lalu. Mereka dituduh melakukan korupsi, suap, dan pencucian uang publik untuk kepentingan diri sendiri.
Selain menutup rekening bank mereka, aparat penegak hukum Saudi, pada Sabtu lalu, mengeluarkan dekrit yang melarang semua tersangka terbang ke luar negeri. Mereka tidak mendapat izin terbang menggunakan pesawat pribadi.
Komisi antikorupsi Saudi berwenang menyita kekayaan para tersangka sebelum hasil penyelidikan atas kasus korupsi diketahui.
Baca: Skandal Korupsi Arab Saudi : Pangeran dan Menteri yang Ditahan...
Menyaksikan langkah keras Saudi terhadap para tersangka koruptor, Amerika Serikat mendesak Saudi bertindak adil dan transparan menangani kasus ini.
Baca Juga:
"Kami terus mendukung aparat Saudi menuntut orang-orang yang mereka yakini telah melakukan korupsi. Kami berharap mereka melakukannya dengan bersikap adil dan transparan," kata Heather Nauert, juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Selasa, 7 November 2017, seperti dikutip dari Middle East Monitor.
Baca: Skandal Korupsi Arab Saudi: Pangeran dan Menteri yang Ditahan...
Nauert mengatakan Amerika Serikat telah menerima jaminan dari pemerintah Arab Saudi tentang perlakuan adil dan transparan dalam penanganan kasus korupsi. Namun sejumlah pejabat Amerika mengatakan kepada jurnalis bahwa Nauert salah ucap karena di Arab Saudi tidak ada jaminan seperti itu. Negara tersebut tidak akan mendiskusikan kasus seperti itu ke publik.