TEMPO.CO, Jakarta - Wanita Pakistan korban kawin paksa oleh keluarganya ditangkap atas tuduhan membunuh suami dan keluarganya dengan racun yang dicampurkan dalam susu. Racun itu merengut nyawa 13 orang termasuk suaminya.
Kisah itu berawal ketika Asiya Bibi, dipaksa menikah dengan pria yang tidak dicintainya pada September lalu, mengutip South China Morning Post, 31 Oktober 2017.
Baca: Malala Suarakan Tolak Kawin Paksa pada Anak
Bibi kemudian merancang pembunuhan terhadap suaminya bersama kekasihnya dan tantenya. Ia pun mencampurkan racun ke dalam susu dan kemudian menghidangkannya kepada sang suami. Namun suaminya tidak meminumnya.
Bibi kemudian mencampurkan susu beracun itu dengan yogurt dan menghidangkannya kepada keluarga suaminya pekan lalu. Mereka meminumnya. 13 orang meninggal dan 14 orang dilarikan ke rumah sakit setelah meminum susu beracun itu.
Baca: Sendok dalam Underwear, Cara Hindari Kawin Paksa
Polisi kemudian menangkap Bibi bersama kekasihnya dan tantenya yang terlibat merancang pembunuhan itu.
“Polisi telah menangkap Asiya Bibi, seorang pria dan tantenya atas keterlibatan pembunuhan tersebut,” ujar Ahmad, polisi kepada wartawan di distrik Muzaffargarh, Pakistan pada hari Senin, 30 Oktober 2017.
Kawin paksa atau menikah di bawah umur adalah hal lumrah dalam budaya konservatif Pakistan, terutama di daerah miskin dan pemukiman kumuh. Bibi adalah salah satu korban pernikahan paksa di negara itu.