TEMPO.CO, Jakarta - Raja Bahrain, Hamad bin Isa Al Khalifa, Senin, 30 Oktober 2017, memerintahkan penolakan permohonan visa kunjungan dari Qatar.
Laporan kantor berita BNA menyebutkan, Raja Hamad, yang memimpin pertemuan kabinet juga memberikan arahan kepada pejabat otoritas agar memperketat prosedur masuk dan mengawasi warga yang diperkirakan membahayakan keamanan negara.
Baca: Qatar Tidak Tunduk Tekanan Negara Teluk, Termasuk Bahrain
Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman al-Thani. REUTERS
Namun demikian, tulis BNA, prosedur keamanan itu tidak diberlakukan bagi para pengunjung dari negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
Pada 5 Juni 2017, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Bahrain memutuskan hubungan diplomatik dan komersial dengan Qatar. Negeri ini dituding memberikan dukungan terhadap kelompok teroris di kawasan Timur Tengah.
Empat negara itu juga mengancam Qatar dengan sanksi tambahan jika Doha tidak bersedia memenuhi permintaan mereka termasuk menutup kantor berita Al Jazeera.
Baca: Jerman Minta Arab Hormati Kedaulatan Qatar
Qatar, dalam berbagai kesempatan, menolak seluruh tuduhan itu. Menurutnya, isolasi yang dipimpin oleh Arab Saudi termasuk Bahrain terhadap negaranya melanggar hukum internasional.
AL BAWABA