Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan WNI Korban Kerusuhan Mei 1998 Dideportasi dari Amerika

image-gnews
Suasana Ruko Mall Klender, tempat kejadian kerusuhan 1998 dan kebakaran Yogya Plaza (sekarang Mall Citra), 13 Mei 2016. TEMPO/Tane Hadiyantono
Suasana Ruko Mall Klender, tempat kejadian kerusuhan 1998 dan kebakaran Yogya Plaza (sekarang Mall Citra), 13 Mei 2016. TEMPO/Tane Hadiyantono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ribuan warga Indonesia, WNI,  keturunan Cina beragama Kristen yang selama ini tinggal di Amerika Serikat segera dideportasi. Mereka merupakan korban kerusuhan Mei 1998 yang melarikan diri ke Amerika Serikat karena khawatir atas keselamatan nyawanya.

Menurut Reuters, sekitar 2.000 warga Indonesia beretnis Cina yang akan dideportasi dari Amerika selama ini tinggal sebagai imigran ilegal. Mereka merupakan bagian dari puluhan ribu imigran ilegal yang segera dideportasi. 

Kebijakan Presiden Donald Trump tentang imigran gelap membuat ribuan WNI terjaring dan terancam dideportasi. Namun banyak yang menolak dipulangkan karena takut akan mengalami diskriminasi rasial dan ancaman kekerasan karena kebencian etnis dan agama.

Baca: Jaksa Agung: Penyelesaian Kasus 1998 Secara Nonyudisial

Kebanyakan warga Indonesia yang bakal dideportasi itu dulunya masuk ke Amerika Serikat secara legal, yakni menggunakan visa turis. Lalu mereka tinggal melebihi batas waktu yang tertera di visa.

Mereka tidak tahu, menurut para imigran ini, bahwa setelah tinggal melebihi batas waktu, mereka bisa mengurus pengajuan status pencari suaka untuk jangka waktu 1 tahun dari saat mereka tiba di Amerika. Dan,  mereka kemudian mencari cara untuk mendapatkan status tinggal legal di Amerika.

Jalan keluarpun muncul. Berkat bantuan senator Jeane Shaheen, terjadi negosiasi dengan kantor Imigrasi Amerika, ICE, tahun 2012 sehingga warga Indonesia ini diizinkan tetap tinggal di Amerika jika mereka mau menyerahkan paspornya dan datang untuk melapor secara reguler ke kantor ICE.

Awal Agustus, warga Indonesia diberitahu untuk kembali ke negaranya berdasarkan perintah eksekutif Trump tanggal 25 Januari 2017 yang menggantikan sejumlah kebijakan imigrasi Barack Obama.

Di bawah aturan baru ini, deportasi diprioritaskan untuk pelaku kriminal dan pelaku kriminal lainnya berpotensi untuk dideportasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perintah eksekutif Presiden Trump yang diteken pada Januari lalu mengubah segalanya," kata Shawn Neudauer, juru bicara ICE.

Baca: 18 Tahun Setelah Kerusuhan Mei, Ini Permintaan Keluarga Korban

"Anak laki-laki saya sungguh tidak mau ke sana, dia tetap berkata 'saya Amerika'," kata Jacklyn Lele, 37 tahun mengenai anak laki-lakinya berusia 7 tahun yang diberitahu ibunya bahwa mereka harus kembali ke Indonesia. 

Pendeportasian warga Indonesia ini mendapat kecaman dari warga New Hampshire. Mereka mendesak pemerintah agar tidak melakukan pendeportasian kepada para WNI itu. 

"Tetangga yang telah bekerja berat dan mematuhi peraturan seharusnya tidak ditendang ke luar negara ini. Tetangga yang tidak melakukan kejahatan seharusnya tidak mendadak dihilangkan dalam tahanan ICE," kutipan berita dari harian setempat, Foster's Daily Democrat yang terbit Agustus lalu.

Menurut data ICE, berdasarkan data imigrasi tahun 2012, 69 WNI diizinkan tinggal di New Hampshire dan 45 lainnya saat ini tinggal di New Jersey. Mereka datang ke Amerika saat Kerusuhan Mei 1998 pecah di Indonesia. Namun saat ini jumlah mereka sudah ribuan dan sedang menghadapi ancaman deportasi.

REUTERS | MARIA RITA

Baca juga: Inilah Penyebab Pidato Gubernur Anies Soal Pribumi Bikin Geger

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

1 Februari 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

Menteri Hukum dan HAM menerima sejumlah advokat dari TPDI yang meminta penuntasan kasus Kerusuhan Mei 1998.


Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

15 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

Amnesty International Indonesia meminta pemerintahan mengusut kekerasan seksual dalam Tragedi Kerusuhan Mei 1998.


Jejak Samar Kekerasan Seksual Mei 98 di Surabaya

7 April 2023

Warga yang melakukan penjarahan di toko-toko pada saat kerusuhan Mei 98. RULLY KESUMA
Jejak Samar Kekerasan Seksual Mei 98 di Surabaya

Komnas Perempuan sedang menelusuri jejak kekerasan seksual Mei 1998 di Surabaya.


Dipicu Kekerasan Seksual 1998, Inilah Sejarah Berdirinya Komnas Perempuan

20 Agustus 2022

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin (kiri) bersama Azriana (tengah) dan Masruchah saat  menggelar konferensi pers terkait tidak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR RI periode 2014-2019 di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dipicu Kekerasan Seksual 1998, Inilah Sejarah Berdirinya Komnas Perempuan

Komnas Perempuan dibentuk sebagai buntut tindak kekerasan terhadap perempuan dalam kerusuhan Mei 1998.


12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Ditangani Komnas HAM

27 Juli 2022

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga Ketua tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Juli 2022. Kedatangan Wakapolri untuk melakukan pertemun dengan Komnas HAM terkait kasus kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. TEMPO/Subekti.
12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Ditangani Komnas HAM

Selain kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM banyak terlibat menangani kasus pelanggaran HAM berat lainnya. Apa saja kasus tersebut?


Catatan 5 Peristiwa Sebelum Soeharto Lengser sebagai Presiden RI

14 Mei 2022

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Catatan 5 Peristiwa Sebelum Soeharto Lengser sebagai Presiden RI

Peristiwa 12 sampai 15 Mei 1998 di Jakarta dikenal sebagai Kerusuhan Mei 1998 menjadi satu penyebab Soeharto lengser sebagai Presiden pada 21 Mei 1998


Kronologi Tragedi Kerusuhan 12 - 15 Mei 1998, Gugur 4 Mahasiswa Trisakti

13 Mei 2022

Seorang mahasiswa menabur bunga memperingati tragedi 12 Mei 1998 di kampus Universitas Trisakti, Jakarta (12/5).  ANTARA/Paramayuda
Kronologi Tragedi Kerusuhan 12 - 15 Mei 1998, Gugur 4 Mahasiswa Trisakti

Peristiwa 12 sampai 15 Mei 1998 di Jakarta dikenal sebagai Tragedi Mei 1998. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak dan timbulnya kerusuhan massa.


Dunia Kecam Kerusuhan Mei 1998, Indonesia Dianggap Gagal Lindungi Warga Negara

14 Mei 2021

Kerusuhan Mei 1998, menjelang Soeharo lengser, berupa amuk massa, pembakaran, penjarahan dan pemerkosaan. Ita Marthadinata, korban pemerkosaan, yang kemudian dibunuh sehari menjelang ia pergi ke PBB untuk sampaikan testimoni. MARIA FRANSISCA
Dunia Kecam Kerusuhan Mei 1998, Indonesia Dianggap Gagal Lindungi Warga Negara

Pemerintahan Indonesia mendapat kecaman keras dari Singapura, Taiwan, Malaysia, Thailand dan Amerika Serikat saat terjadi kerusuhan Mei 1998.


Kerusuhan Mei 1998, Sejarah Kelam Pelanggaran HAM di Indonesia

14 Mei 2021

Massa membalik dan membakar mobil pada kerusuhan tanggal 14 mei 1998 di jalan hasyim ashari, Jakarta [ Bodhi Chandra/ DR; 20000422 ].
Kerusuhan Mei 1998, Sejarah Kelam Pelanggaran HAM di Indonesia

Kerusuhan Mei 1998 jadi sejarah kelam bagi bangsa Indonesia, pelanggaran HAM terjadi secara masif kala itu.


Hujan di Balik Jendela, Kisahkan Pengorbanan dan Ketulusan Cinta

8 Februari 2021

Film Hujan di Balik Jendela. Foto: Falcon Pictures
Hujan di Balik Jendela, Kisahkan Pengorbanan dan Ketulusan Cinta

Selain ceritanya yang bagus, Bio One merasa setiap karakter di film Hujan di Balik Jendela ini punya kerumitan masing-masing yang beragam.