TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Keamanan PBB melarang 4 kapal yang mengangkut batu bara dari Korea Utara, termasuk satu kapal yang bermuatan ribuan granat berpeluncur roket, berlabuh di pelabuhan seluruh dunia.
Keempat kapal tersebut adalah kapal Petrel 8 yang berbendera Komoro, Hao Fan 6 yang berbendera St.Kitts dan Nevis, Tong San 2 yang berbendera Korea Utara dan kapal berbendera Kamboja Jie Shun.
Baca: Peretas Korea Utara Mencuri Rencana Perang Korea Selatan dan AS
Terdapat 4 kapal lain yang masih ditunda usulannya ke daftar hitam pelabuhan oleh Amerika Serikat karena menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Pengawas sanksi PBB, Kapal Jie Shun pernah dicegat oleh pemerintah Mesir pada 11 Agustus lalu. Kapal tersebut membawa 30.000 granat berpeluncur roket dalam peti kayu yang disembunyikan di bawah sekitar 2.300 ton bijih besi.
Kapal tersebut meninggalkan pelabuhan Haeju, Korea Utara pada 23 Juli 2016 dan telah dicegat di selatan Terusan Suez, perairan teritorial Mesir.
Baca: Korea Utara Ungkap Niat CIA Bunuh Kim Jong Un Pakai Racun
"(Itu merupakan) konsinyasi amunisi terlarang yang terbesar dalam sejarah sanksi terhadap Korea Utara,” kata pengawas sanksi independen di hadapan Dewan Keamanan PBB dalam laporan tahunan mereka pada Februari lalu.
Sebanyak 193 Negara anggota PBB dilarang untuk menerima masuknya 4 kapal tersebut ke pelabuhan mereka. Keempat kapal ini hanya boleh berlabuh jika dalam keadaan darurat atau jika kapal-kapal itu kembali ke pelabuhan asal mereka.
Kapal-kapal ini menjadi kapal pertama yang ditunjuk atas sanksi yang dijatuhkan pada Korea Utara oleh 15 anggota Dewan Keamanan PBB pada Agustus dan September lalu. Sanksi ini sebagai respons atas uji coba nuklir keenam dan peluncuran 2 rudal balistik Korea Utara.
Baca: Perkenalkan, Kim Yo Jong, Calon Pemimpin Korea Utara
Komite Sanksi Korea Utara di Dewan Keamanan PBB yang dijalankan berdasarkan konsensus, menyetujui permintaan Amerika Serikat untuk membuat daftar hitam kapal yang mengangkut barang dari Korea Utara pada 3 Oktober lalu, berdasarkan dokumen yang dilihat Reuters pada Selasa lalu.
Seorang diplomat PBB yang enggan disebutkan namanya mengatakan 4 kapal yang dilarang dan 4 kapal lain yang masih diselidikidikaitkan dengan perdagangan ilegal batubara Korea Utara. November tahun lalu, Dewan Keamanan menutup ekspor batubara Korea Utara dan pada Agustus kemarin diberlakukan larangan yang sama.
Korea Utara berada di bawah embargo senjata PBB dan Dewan Keamanan PBB telah melarang perdagangan ekspor Korea Utara seperti batubara, tekstil, makanan laut, besi dan mineral lainnya untuk mencekik dana program rudal dan nuklir Korea Utara.
REUTERS | DWI NUR SANTI