Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Myanmar Sebut Milisi Rohingya Tindas Warga Hindu di Rakhine

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan militer Myanmar mulai membuka satu persatu tudingan kekejaman oleh milisi Rohingya atau ARSA setelah penemuan  28 jenazah perempuan dan anak-anak laki-laki warga Hindu di 2 kuburan masal di negara bagian Rakhine Utara. Dari jasad yang ditemukan, polisi mengungkapkan bahwa 20 di antaranya adalah perempuan dan 8 lainnya adalah bocah laki-laki. Mereka bagian dari 100 warga Hindu yang hilang sejak konflik pecah pada akhir Agustus lalu. 

Kekerasan terbaru di negara bagian Rakhine, Myanmar barat, dimulai pada 25 Agustus ketika gerilyawan ARSA menyerang sekitar 30 pos polisi dan sebuah kamp tentara, menewaskan sekitar 12 orang.

Baca: Polisi Myanmar Tuding ARSA Bunuh 28 Warga Hindu

Buntut dari serangan itu, militer lantas melaksanakan operasi, yang menurut pemerintah Myanmar yang mayoritas beragama Buddha bahwa lebih dari 400 orang telah terbunuh, kebanyakan dari mereka adalah pemberontak. Serangkaian kekerasan yang telah menyebabkan 430.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.

PBB menyatakan terjadi pembersihan etnis di utara negara bagian Rakhine yang dihuni etnis minoritas muslim Rohingya.

Baca Juga:

Komunitas Hindu yang berjumlah kecil tidak luput dari kekerasan tersebut. Beberapa di antara mereka telah melarikan diri ke Bangladesh, mengeluhkan kekerasan terhadap mereka oleh tentara atau warga Budha. Yang lainnya mengeluh karena diserang oleh ARSA karena dicurigai sebagai mata-mata pemerintah.

Pasukan Keamanan Myanmar menyatakan 28 jasad yang ditemukan termasuk dalam 100 orang Hindu yang hilang sejak penyerangan ARSA di 30 pos polisi pada 25 Agustus 2017.

Baca: Myanmar Nyatakan Pemberontak Rohingya, ARSA, Teroris

Pemerintah mengatakan misi pencarian telah dilakukan di dekat desa Ye Baw Kya di utara Negara Bagian Rakhine setelah seorang pengungsi di Bangladesh menghubungi seorang pemimpin masyarakat Hindu di Myanmar. Pengungsi tersebut mengatakan sekitar 300 gerilyawan ARSA telah menggalang sekitar 100 orang keluar dari desa tersebut pada 25 Agustus dan membunuh mereka.

"Mereka (ARSA) memaksa 8 penduduk desa perempuan untuk masuk agama Islam dan membawa mereka ke Bangladesh," demikian pernyataan polisi, seperti yang dilansir Reuters pada 24 September 2017.

Seorang juru bicara pemerintah, Zaw Htay, mengatakan bahwa pasukan keamanan sedang melakukan penyelidikan. namun kelompok pemberontak ARSA membantah membunuh orang-orang Hindu dan mengatakan bahwa mereka tidak menyerang warga sipil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara ARSA mengatakan bahwa dia percaya nasionalis Budha mencoba untuk mengadu domba umat Hindu dan Muslim.

"ARSA telah berjanji secara internasional untuk tidak menargetkan warga sipil dan tetap tidak berubah," kata juru bicara tersebut, yang berbasis di negara tetangga dan mengidentifikasi dirinya hanya sebagai Abdullah.

Kekerasan di Negara Bagian Rakhine dan eksodus pengungsi adalah krisis terbesar yang dihadapi pemerintah yang dipimpin peraih Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi.

Baca: ARSA Rohingya Sebut Gencatan Senjata, Ini Kata Pemerintah Myanmar

Suu Kyi telah menghadapi rentetan kritik internasional karena tidak berbicara lebih keras melawan kekerasan atau berbuat lebih banyak untuk mengendalikan pasukan keamanan yang memiliki sedikit kekuasaan.

Bangladesh dan organisasi bantuan tengah berjuang untuk membantu pengungsi Rohingya, sementara lembaga bantuan khawatir terjadi krisis kemanusiaan di utara Negara Bagian Rakhine, di mana kelompok hak asasi manusia mengatakan hampir setengah dari semua desa Muslim telah dibakar.

Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyerukan diakhirinya kekerasan, akses kemanusiaan yang tidak ditutup ke zona konflik dan mengembalikan hak orang-orang yang telah melarikan diri untuk pulang dengan selamat.

Ketua ASEAN, di mana Myanmar menjadi anggota, mengeluarkan sebuah pernyataan yang mendesak semua pihak untuk menghindari memperburuk situasi di lapangan dan meminta solusi jangka panjang dan layak untuk akar permasalahan dari konflik.

Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim dan Malaysia telah menyatakan keprihatinannya tentang situasi yang dialami etnis Rohingya di Myanmar. 

REUTERS|YON DEMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.