Bahas Papua di PBB, Indonesia Buka Pintu Bagi Pelapor Khusus  

Reporter

Jumat, 3 Maret 2017 08:50 WIB

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 122 Tombak Sakti mengibarkan bendera Merah Putih saat upacara HUT Kemerdekaan RI disaksikan satu regu prajurit Delta Force Papua Nugini (PNG) di Meridian Monumen (MM) 1 patok batas Skouw, Papua, 17 Agustus 2016. Upacara peringatan hari kemerdekaan ke-71 RI ini dilakukan serentak di enam patok wilayah Satgas RI-PNG yang dijaga Pamtas Yonif 122 Tombak Sakti. ANTARA/Indrayadi TH

TEMPO.CO, Jayapura- Delegasi Pemerintah Indonesia kembali menolak pernyataan bahwa pelanggaran HAM di Papua meluas dan masih terus terjadi. Namun, Indonesia dalam hak jawabnya di Sidang Dewan HAM PBB ke 34 menyatakan akan menerima kunjungan Pelapor Khusus PBB tahun ini.

“Indonesia akan menerima kunjungan 2 Pelapor Khusus PBB tahun ini dan akan memberikan laporan Universal Periodik Report kita yang ketiga Mei tahun ini,” ujar Indonesia dalam pernyataan hak jawabnya, Rabu, 1 Maret 2013.

Hak jawab pemerintah Indonesia untuk merespons Ronald Kay Warsal yang mewakili pemerintah Vanuatu dan Koalisi Negara Pasifik untuk West Papua atau PCWP. Di sidang Dewan HAM PBB ke 34, PCWP meminta PBB membuat laporan menyeluruh situasi HAM di Papua dan di Papua Barat di Sidang Dewan HAM PBB ke 34. PCWP juga mengkritik Indonesia yang dinilai lamban menindaklanjuti surat, rekomendasi dan permintaan para pemegang mandat HAM PBB tentang Papua.

Berita terkait: Tujuh Negara Pasifik Beberkan Situasi Papua di Dewan HAM PBB

Delegasi Indonesia mengatakan pemerintah Indonesia selalu berusaha keras mengatasi semua tuduhan pelanggaran HAM serta mengambil langkah pencegahan dan memberikan keadilan.

Delegasi Indonesia juga menyesalkan pernyataan Vanuatu. Menurut pemerintah komitmen HAM Indonesia sudah tampak dengan sendirinya melalui berbagai ratifikasi dan keterlibatan negara dalam berbagai mekanisme dan prosedur di PBB, kesepakatan bilateral di tingkat regional maupun multilateral.

Di forum itu, Indonesia tidak memberi alasan kenapa belum menjawab surat Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) yang disorot oleh Ronald Kay Warsal dalam pidatonya.

Dalam pernyataan pers pemerintah Indonesia yang diterima Tempo menjelaskan, politisasi isu HAM Papua di Sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah yang tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya.

Secara khusus pemerintah Indonesia dalam hak jawabnya yang ditujukan ke Wakil Presiden Dewan HAM ke 34, menyesalkan pemerintah Vanuatu yang dengan sengaja terus menggunakan isu HAM untuk menjustifikasi dukungan mereka terhadap gerakan separatis Papua.

"Pernyataan yang disampaikan oleh pemerintah Vanuatu perlu dipertanyakan karena bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar PBB yang ditegaskan dalam Piagam PBB maupun kewajiban Vanuatu terhadap berbagai hukum internasional yang relevan," tegas Indonesia dalam hak jawabnya.

Berita terkait: Komnas HAM Minta Aparat Stop Kekerasan di Papua

Pada Sidang Majelis Umum PBB ke 71 tahun lalu, para pemimpin negara di kawasan Pasifik ini juga membuat marah pemerintah Indonesia dengan mengeluarkan pernyataan ketujuh negara tersebut telah menggugat kedaulatan Indonesia atas Papua. Jakarta menuduh Pasifik mengintervensi kedaulatan Indonesia dan mendukung kelompok-kelompok separatis bersenjata.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dalam pembukaan Sidang Dewan HAM meminta semua pemerintah di dunia angkat bicara atas hak asasi manusia dalam cara imparsial atau tidak berat sebelah.

“Pengabaian HAM adalah penyakit, dan penyakit ini sedang meluas saat ini, di Utara, Selatan, Timur, dan Barat,” ujar Guterres.

Guterres kemudian menegaskan kepada peserta sesi umum Dewan HAM PBB ke 34 bahwa Dewan HAM PBB mesti menjadi bagian yang menyembuhkan.Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein yang hadir mengamini pernyataan Guterres.

“Kita semakin melihat fenomena sangat buruk dengan meningkatnya populisme dan ekstrimisme yang saling menyokong tumbuhnya rasisme, kebencian terhadap orang asing, anti-Yahudi, anti-Muslim dan bentuk-bentuk intoleransi lainnya,” ujar Guterres.

Guterres juga menyerukan perlindungan para pejuang HAM dan jurnalis sebagai pihak-pihak yang “penting dalam melakukan checks and balances tentang peristiwa yang diliput.

TABLOID JUBI | MARIA RITA

Berita terkait

10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

7 hari lalu

10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

Berikut ini daftar negara dengan lapangan kerja paling banyak di dunia, didominasi oleh negara-negara Eropa. Tertarik untuk pindah?

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

10 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Traveling ke Luar Negeri, Turis Amerika Kaget Dapat Tagihan Telepon Rp2,3 Miliar

11 hari lalu

Traveling ke Luar Negeri, Turis Amerika Kaget Dapat Tagihan Telepon Rp2,3 Miliar

Sebelum traveling, turis tersebut sudah mengunjungi toko operator selularnya supaya bisa menggunakan paket data internasional.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

17 hari lalu

Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

Perubahan istilah KKB menjadi OPM justru berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di Papua

Baca Selengkapnya

TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

17 hari lalu

TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

TNI masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Letda Inf Oktovianus Sogalrey.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I Sebut Istilah OPM Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

18 hari lalu

Anggota Komisi I Sebut Istilah OPM Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

Penyebutan nama OPM bisa berdampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Negara Guncang Setelah Presiden Peru Gunakan Rolex, Begini Profil Perusahaan Jam Tangan Mewah Asal Swiss

28 hari lalu

Negara Guncang Setelah Presiden Peru Gunakan Rolex, Begini Profil Perusahaan Jam Tangan Mewah Asal Swiss

Dina Boluarte, Presiden Peru gunakan jam tangan Rolex mengundang guncangan politik di negara itu. Begini profil perusahaan jam tangan mewah ini.

Baca Selengkapnya

Jangan Keliru, Begini Cara Cek Jam Tangan Rolex Asli atau Palsu

28 hari lalu

Jangan Keliru, Begini Cara Cek Jam Tangan Rolex Asli atau Palsu

Jam tangan Rolex adalah salah satu merek jam paling ikonik di dunia. Tapi, penting untuk bisa membedakan jam tangan Rolex asli dengan yang palsu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

33 hari lalu

Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

Komnas HAM apresiasi kesimpulan dan rekomendasi Komite HAM PBB. Meminta pemerintah implementasi kebijakan dan pelaksanaan di pusat serta daerah

Baca Selengkapnya

Presiden Swiss Ucapkan Selamat ke Prabowo sebagai Presiden Terpilih

42 hari lalu

Presiden Swiss Ucapkan Selamat ke Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Presiden Swiss Viola Amherd mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden baru

Baca Selengkapnya