TEMPO Interaktif, Sydney:Perdana Menteri Australia John Howard tak khawatir gagalnya undang-undang keimigrasian baru bakal mengganggu hubungan dengan Indonesia. "Saya tidak ragu, hubungan kami dengan Indonesia akan terus kuat, saya punya hubungan baik dengan Presiden (Indonesia)," kata dia kepada pers kemarin.Howard mengaku tidak tahu kalau Indonesia tidak senang dengan pembatalan draf UU itu. Tapi, dia menganggap itu bukan urusan utama baginya. Menurut dia, draf UU itu dirancang untuk memperkuat pengamanan perbatasan dan membuat para pencari suaka berpikir dua kali sebelum menempuh perjalanan laut berbahaya ke Australia.Draf UU itu diajukan pemerintahan Howard setelah terjadi perselisihan diplomatik dengan Indonesia. Jakarta menarik duta besarnya dari Australia, yang menerima lebih dari 12.000 pencari suaka legal setiap tahun, sebagai protes atas pemberian suaka sementara kepada 42 aktivis separatis dari Papua pada Maret lalu. Sebetulnya, draf itu sudah lolos di Majelis Rendah parlemen pekan lalu, walau tiga anggota dari kubu koalisi pemerintah menentang dan dua lainnya abstain. Namun, Senin, Howard menarik draf UU itu. Senator Judith Troeth dari Partai Liberal memaklumkan kepada Howard dia akan memberikan suara sesuai dengan kata hatinya dan menentang draf UU itu. Howard menyerah karena di Senat, koalisi Liberal-Nasional hanya unggul satu suara atas oposisi Buruh. Para pengritik mengatakan draf UU itu akan semakin mempersulit pengungsi asli bisa tinggal di Australia. Menurut draf UU Howard, setiap pencari suaka yang tiba di Australia dengan perahu, harus dikirim ke pusat penahanan yang dikelola pemerintah Australia di negara-negara pulau Pasifik, sementara permohonan suaka mereka diproses. AFP | THE AGE | YANTO MUSTHOFA