Bankir Inggris Ini Tenang Rincikan 2 WNI yang Dibunuhnya
Editor
Grace gandhi
Kamis, 27 Oktober 2016 06:18 WIB
TEMPO.CO, Hong Kong - Bankir Inggris, Rurik Jutting, merincikan secara tenang pengaruh kokain yang menjadi penyebab dia melakukan penyiksaan dan pembunuhan yang berakhir dengan kematian dua perempuan Indonesia di apartemen mewahnya di Hong Kong.
Dalam pengadilan yang dilaksanakan, Rabu, 26 Oktober 2016 waktu setempat, dengan menunjukan video yang dimilikinya, pria 31 tahun lulusan Cambridge itu mengatakan enam minggu setelah ia mulai membeli kokain langsung dari pengedarnya, ia terpengaruh lebih jauh dalam obat-obatan, alcohol, dan memakai jasa prostitusi.
Pada hari ketiga sidang pembunuhan, jaksa mengatakan Jutting mengonsumsi 10 gram kokain murni 30 persen sehari yang merupakan dosis tinggi. Seorang ahli toksikologi mengatakan dalam ruang sidang sekitar tiga gram saja dikonsumsi bisa berakibat fatal.
Jutting telah mengakui telah membunuh Sumarti Ningsih, 23, dan seorang WNI lainnya Seneng Mujiasih, 26, di apartemennya dua tahun lalu.
Namun, ia membantah jika disebut bertanggung jawab secara langsung atas pembunuhan-pembunuhan itu. Ia mengakui pembunuhan tersebut terjadi secara tidak disengaja.
Jutting menjelaskan video itu menunjukan bagaimana kokain membuatnya merasakan dorongan seksual dan berfantasi untuk jangka waktu yang lama. Dia mengaku telah mencoba kokain sebelumnya tapi hanya sekilas.
Dalam pemeriksaan, saat menjelaskan pembunuhan pertama, Jutting membungkuk untuk menunjukkan bagaimana ia menggorok tenggorokan korban pertamanya, Ningsih, yang ditemuinya melalui iklan baris salah satu laman web.
"Awalnya saya tidak memotong cukup dalam, saya hanya memotong pembuluh darah di tenggorokannya ... dia berdarah di lantai. Lalu, aku menarik dia ke kamar mandi dan menggunakan pisau untuk memotong sedalam yang aku bisa dan kemudian dia meninggal dalam beberapa menit," kata Jutting sambil menjelaskan video dalam ruang sidang yang penuh sesak.
Jutting memfilmkan dirinya saat menyiksa dan membunuh salah satu korbannya . Film itu merupakan bagian dari rekaman ponsel selama empat jam yang menunjukan perubahan sikapnya antara menyombongkan diri, penyesalan, dan menggambarkan kesenangan ia akan hubungan seksual secara brutal.
Ketika menjelaskan pembunuhan kedua dalam video, Jutting menjelaskan bagaimana ia bertemu Mujiasih di sebuah bar dekat kediamannya dan setuju membayar 12 ribu dolar Hong Kong (US$ 1.550) untuk pergi ke apartemennya yang hanya beberapa menit berjalan kaki dari kawasan prostitusi di kota itu.
Jutting mengatakan dia membunuh Mujiasih dalam waktu 20 menit sejak perempuan tersebut memasuki apartemennya. Sekali lagi dia mengisyaratkan pada dua petugas yang memutarkan video untuk menunjukan bagaimana ia menggunakan tangan kanannya untuk memotong tenggorokan sementara tangan kirinya memegang kepala perempuan itu.
"Saya tidak ingat berapa lama dia mati. Saya pikir satu waktu ketika dia masih hidup, aku keluar ke balkon, telanjang, dan berlumuran darah dan tergeletak di balkon untuk beberapa waktu," katanya.
Jutting mengatakan, "Mereka Adalah Mangsa". Dia tidak tidur di antara dua pembunuhan tersebut yang memakan waktu sekitar lima hari. Dalam periode itu, Jutting menggunakan kokain dengan jumlah berlebih dan menonton pornografi ekstrim, termasuk yang bertema kekerasan dan perkosaan.
Dia merinci bagaimana dia bertemu korban keduanya di sebuah bar bernama New Makati, yang dikatakannya merupakan tempat yang diketahui menyediakan pekerja seks.
"Dia adalah mangsa, saya hanya bisa menggambarkan bahwa diriku berada dalam posisi berburu," kata Jutting.
Dalam pemeriksaan dengan polisi pada 2 November 2014, satu hari setelah Jutting ditangkap, dia mengungkapkan sangat detail atas apa yang terjadi. Saat itu dia menceritakan dengan tenang jalannya peristiwa tersebut dan menampilkan keriangannya.
Jutting, yang juga belajar di Winchester, salah satu sekolah swasta terkenal dan tertua di Inggris. Dia diketahui bekerja di Bank of America cabang Hong Kong sebelum penangkapannya.
Saat diperiksa polisi, Jutting mengatakan dirinya mengundurkan diri tak lama setelah membunuh Ningsih dengan mengirimkan email ke bank, sebelum kemudian mencoba untuk "membersihkan kamar mandi" di mana korban pertama meninggal.
Bank of America menolak memberikan komentarnya ketika dihubungi kantor berita Reuters, Rabu.
Dengan kemeja biru tua, Jutting muncul dan menjadi perhatian selama sidang Rabu itu ketika dia diperlihatkan videonya.
Dalam salah satu video, Jutting mengatakan dia berhubungan seksual dengan Ningsih di sebuah hotel dekat apartemennya dalam satu waktu selama periode enam hari ketika dia dikunjungi beberapa pekerja seks.
Dalam pertemuan kedua kalinya dia setuju untuk membayar Ningsih sebesar 8.000 hingga 10 ribu dolar Hong Kong untuk menghabiskan malam bersamanya, sebuah pertemuan yang pada akhirnya berubah menjadi penyiksaan selama tiga hari.
Jutting, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden dan Kepala Structured Equity Finance & Trading wilayah Asia bagi Bank of America, telah dinyatakan depresi karena pekerjaannya. Juga dari rangkaian pernyataannya yang melantur dan narsis.
Jutting dituntut melakukan pembunuhan pada Oktober 2014.
Polisi mengatakan mereka menerima panggilan dari pria yang kala itu berusia 29 dan meminta petugas untuk datang ke apartemennya, di mana mereka menemukan mayat dua wanita tersebut.
Dari kesaksian ahli Forensik Patologi Poon Wai-ming di pengadilan, Ningsih yang memiliki seorang putra di Indonesia dan datang ke Hong Kong dengan visa turis, dimutilasi dan ditemukan di dalam koper yang disimpan di balkon apartemen Jutting.
Sementara Mujiasih, yang merupakan pekerja rumah tangga, ditemukan tergeletak di dalam apartemen dengan luka di leher dan pantat.
Pihak pembela dan penuntut sama-sama sepakat atas bukti psikis.
Sementara Hakim Michael Stuart-Moore telah menyarankan pada para juri di hari pertama persidangan dengan mengatakan putusan bisa disandarkan pada kesaksian psikiatri dan psikologis.
Pembunuhan di Hong Kong akan dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara pembunuhan tanpa disengaja memiliki sanksi maksimal seumur hidup.
ANTARA