Pemerintah Kumpulkan Saksi-saksi untuk Rita Krisdianti  

Reporter

Editor

Natalia Santi

Rabu, 1 Juni 2016 22:17 WIB

Rita Krisnawati, TKW asal Ponorogo yang terancam hukuman mati di Malaysia. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri, melalui perwakilan RI, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Ponorogo, masih terus mengumpulkan saksi-saksi untuk membebaskan Rita Krisdianti dari hukuman mati. Rita divonis hukuman gantung oleh Pengadilan Tinggi Pulau Penang karena membawa sabu-sabu seberat 4.016,4 gram atau sekitar 4 kilogram pada Juli 2013.

“Kami masih melakukan pembelaan terhadap Rita, korban dari gembong narkoba. Proses hukumnya belum selesai, segera dilakukan proses banding. Kami terus berupaya mendapatkan kesaksian-kesaksian,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam brifing media, Rabu, 1 Juni 2016.

“Pemerintah Kota Ponorogo dan KBRI bekerja sama untuk membuktikan Rita adalah korban sehingga meringankan tuntutan hukum dan mudah-mudahan bisa bebas,” kata Arrmanatha.

Dia menegaskan, masalah tersebut merupakan masalah hukum. Indonesia pun menghormati hukum negara lain. Dalam konteks kasus ini, pemerintah terus melakukan pembelaan terhadap Rita untuk menjalani proses hukum yang belum selesai.

Hakim Pengadilan Malaysia di Penang memutus vonis hukuman mati terhadap Rita, Senin pagi, 30 Mei 2016. Dalam beberapa pemberitaan disebutkan, Rita ditangkap pada Juli 2013 lantaran membawa narkotik jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram.

Vonis tersebut dijatuhkan hakim sesuai dengan seksyen 39B Akta Dadah Berbahaya Tahun 1952. Sebagai respons terhadap putusan itu, pengacara dari Law Firm Goi & Azzura, yang ditunjuk KJRI Penang untuk memberikan pendampingan hukum sejak awal munculnya kasus ini, akan segera mengajukan banding.

Rita asal Ponorogo pernah bekerja sebagai TKI di Hong Kong pada periode Januari-April 2013. Dia ditangkap aparat di Bandara Bayan Lepas, Malaysia, 10 Juli 2013, karena membawa 4.016,4 gram narkotik jenis methamphetamine (sabu-sabu) di dalam tas.

Dalam pengakuannya, Rita menyatakan tidak tahu isi tas tersebut. Menurut Rita, tas itu adalah milik WNI lainnya yang mengatur perjalanannya dari Hong Kong ke Penang, Malaysia, melalui Bangkok, Thailand, dan New Delhi, India.

Kemlu juga berkoordinasi dengan keluarga, yakni kakak kandung Rita yang tinggal di Riau. Sejak awal kasus, kakak Rita selalu menghadiri persidangan bersama KJRI Penang. Sejumlah LSM dari Indonesia juga diberikan akses memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut.

Hingga saat ini, masih 154 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia. Dari jumlah tersebut, 102 (66 persen) di antaranya terjerat kasus narkoba. Kemlu berkoordinasi secara intensif dengan BNN untuk memberikan bantuan kepada WNI, dalam hal ini kepada mereka, yang berdasarkan informasi, disinyalir merupakan korban.

NATALIA SANTI

Berita terkait

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

13 jam lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

2 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

3 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

3 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

4 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

5 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

6 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya