Petani berunjuk rasa memprotes kenaikan pajak di depan gedung parlemen di Athena, Yunani, 18 November 2015. Kenaikan pajak bagi petani adalah bagian dari persyaratan paket reformasi dari para kreditor Eropa. REUTERS/Alkis Konstantinidis
TEMPO.CO, Athena - Parlemen Yunani, dalam sebuah sidang, Selasa, 22 Desember 2015, menyetujui sebuah resolusi desakan terhadap pemerintah agar mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Ini merupakan sidang paling istimewa karena dihadiri Presiden Palestina. "Semua anggota partai di parlemen menyetujui pengakuan terhadap Palestina," kata Ketua Parlemen Yunani Nikos Voutsis.
Menanggapi keputusan tersebut, Presiden Palestina Mahmud Abbas mengatakan, "Saya bangga akan keputusan parlemen Yunani." Dalam kesempatan itu, Presiden Abbas mengucapkan terima kasih atas keputusan parlemen seraya berkata, "Keputusan tersebut sangat membantu terwujudnya negara Palestina."
Menurut Wakil Ketua Parlemen Yunani Tassos Kourakis, desakan resolusi terhadap pemerintah tersebut merupakan sesuatu yang sangat penting untuk mengakui negara Palestina.
Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras, dalam pengumumannya, Selasa kemarin, mengatakan, setelah melakukan pembicaraan dengan Presiden Abbas, Yunani tidak akan menyebut kawasan tersebut sebagai sebuah otoritas Palestina, melainkan negara Palestina.
Dia menjelaskan, kunjungan Presiden Abbas ke Yunan merupakan sinyal memperkuat hubungan sejarah secara tradisional kedua negara. "Yunani telah berkomitmen mengakui negara Palestina yang layak, merdeka, dan memiliki wilayah sesuai dengan perbatasan pada 1967, sekaligus menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara serta hidup berdampingan secara damai dengan Israel."
Di Ramallah, markas besar Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyambut baik resolusi parlemen Yunani. "Kami sangat berharap pemerintah Yunani mengikuti keputusan parlemen dan secara resmi mengakui negara Palestina dengan wilayah perbatasan 1967 dan Yerusalem timur sebagai ibu kota."