Syarat 20 Persen Suara untuk Calon Presiden Membatasi Pilihan

Reporter

Editor

Senin, 4 Agustus 2003 10:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Center for Electoral Reform (Cetro) menilai syarat pencalonan presiden dari partai atau koalisi partai yang mendapat 20 persen suara membatasi pilihan. Artinya, kebebasan memilih masyarakat tidak berarti lagi, ungkap Wakil Direktur Cetro Hadar N. Gumay di sela seminar tentang undang-undang politik di Jakarta, Sabtu (22/3). Dia mengatakan seharusnya pencalonan presiden dilakukan secara terbuka, karena tidak ada konstitusi yang membatasi pencalonan presiden. Dia menyarankan seharusnya pencalonan presiden hanya berlaku bagi partai politik yang mengikuti pemilu. Hadar memperkirakan jika syarat itu berjalan akan muncul sekitar 20 nama calon Presiden, namun partai politik akan berkoalisi dengan bersikap realistis sehingga kelak hanya akan muncul kurang dari 10 nama calon presiden. Karena partai politik tidak mungkin jalan dan mengukur calonnya sendiri. Pengamat politik J. Kristiadi mengaku tidak keberatan dengan syarat 20 persen suara itu, namun dia menyatakan partai harus membuka peluang masuknya calon-calon dari luar partai. Dengan demikian syarat 20 persen itu tidak terlalu masalah, ujarnya. Dia mengatakan orang-orang di luar partai harus diberi kesempatan untuk memimpin bangsa. Dengan demikian, diharapkan ada kebiasan dari partai politik untuk menyaring calon-calon pemimpin terbaik secara terbuka dan bisa diikuti masyarakat. Kristiadi menilai syarat 20 persen itu akan menguntungkan partai-partai besar. Tapi itu untuk jangka waktu sementara, kata dia, karena dalam jangka panjang tidak ada peralihan kepemimpinan. (Muhammad Multazam-Tempo News Room)

Berita terkait

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

1 menit lalu

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

Unair menerima kuota KIP Kuliah sebanyak 660 mahasiswa pada 2023.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 menit lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

BMKG: Gempa Bumi di Pacitan Akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

2 menit lalu

BMKG: Gempa Bumi di Pacitan Akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

Dari analisis BMKG, gempa bumi dengan magnitudo M4.8 di Pacitan akibat deformasi batuan lempeng Indo-Australia.

Baca Selengkapnya

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

3 menit lalu

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Kedokteran Gigi Universitas Moestopo 2024

4 menit lalu

Biaya Kuliah Kedokteran Gigi Universitas Moestopo 2024

Rincian biaya kuliah Kedokteran Gigi Universitas Moestopo 2024/2025

Baca Selengkapnya

Jebol, 30 Lebih Game Tinggalkan PlayStation Plus Mei Ini

6 menit lalu

Jebol, 30 Lebih Game Tinggalkan PlayStation Plus Mei Ini

Yang juga cukup mengagetkan adalah ditariknya Horizon: Zero Dawn dari daftar game gratis PlayStation Plus untuk PS5.

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Buah, Efektif Cegah Dehidrasi Saat Cuaca Panas

7 menit lalu

7 Rekomendasi Buah, Efektif Cegah Dehidrasi Saat Cuaca Panas

Saat cuaca panas seperti saat ini, menjaga tubuh tetap terhidrasi merupakan hal penting.

Baca Selengkapnya

Cara Berlangganan Starlink dan Harga Paket Internetnya

8 menit lalu

Cara Berlangganan Starlink dan Harga Paket Internetnya

Berikut ini rincian harga paket internet Starlink per bulan dan cara pemesanannya secara daring (online). Cocok untuk yang hidup nomaden.

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

8 menit lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

11 menit lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya