TEMPO Interaktif, Singapura:Terpidana penyelundup narkoba warga Australia Nguyen Tuong Van menjalani hukuman gantung di Singapura setelah berbagai permohonan di tingkat tinggi untuk menyelamatkan jiwanya gagal."Pak Nguyen gagal dalam permohonannya ke pengadilan dan ke presiden. Hukuman dilaksanakan pagi ini di Penjara Changi," kata Menteri Dalam Negeri dalam pernyataan pendeknya.Kasus itu telah menimbulkan kemarahan pubik di Australia di mana hukuman mati telah lama dihapuskan.Singapura menolak beberapa kali permohonan grasi, termasuk dari Perdana Menteri Australia John Howard, dan beberapa sektor di Australia telah meminta dilakukan boikot terhadap perusahaan-perusahaan Singapura.Nguyen, 25, dieksekusi dalam kasus percobaan menyelundupkan 400 gram heroin melalui Singapura ke Australia di tahun 2002. Pemilikan lebih dari 15 gram diancam hukuman mati di Singapura.Pukul 7 lewat, pengacara Nguyen dan saudara kembarnya Khoa muncul dari penjara di dekat bandara tempat Nguyen ditangkap. Mereka meninggalkan lokasi menggunakan taksi berbeda tanpa mengeluarkan komentar.Nguyen, yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, mengatakan dia menyelundupkan narkoba ke Australia untuk menolong membayara utang saudaranya, Khoa.Eksekusi biasanya dilakukan pukul 6 pagi, dengan terpidana diikat dan ditutup sebelum sebuah jerat dilingkupkan ke leher terpidana dan seorang eksekutor kemudian menarik pintu jebakan yang menyebabkan leher terpidana terjerat.AFP/erwin