Swedia Berhasil Atasi Prostitusi, Begini Caranya  

Reporter

Jumat, 15 Mei 2015 05:15 WIB

Johanna Bismar Skoog, Duta Besar Swedia untuk Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta:Duta Besar Swedia untuk Indonesia Johanna Brismar Skoog mendukung rencana Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa untuk mengadopsi keberhasilan Swedia mengatasi prostitusi secara drastis. Keberhasilan itu dipetik setelah Swedia memberlakukan undang-undang yang menghukum setiap orang yang membayar seseorang untuk menikmati seks (prostitusi).





“Saya belum pernah membahas hal ini dengan Menteri Sosial, tapi saya senang untuk mendiskusikannya. Jika Swedia yang hanya sebesar Jakarta, berpenduduk sekitar 10 juta jiwa, dapat menerapkannya, saya kira Indonesia juga bisa,” kata Johanna kepada Tempo pada 6 Mei 015.





Johanna menjelaskan, sejak undang-undang itu diberlakukan (Sex Purchase Law) pada 1 Januari 1999, terjadi perubahan besar. Misalnya, persentase prostitusi jalanan di Swedia menurun tajam melebihi 50 persen dibandingkan sebelum tahun 1999. Persentase ini meliputi praktek prostitusi yang terjadi di jalanan, di rumah-rumah bordil, hotel, maupun apartemen yang transaksinya dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Termasuk , kata Johanna, lewat iklan-iklan di Internet.


Advertising
Advertising




Undang-undang ini, menurut Johanna, bermaksud mengubah sikap dan cara pandang (mindset) warga Swedia yang sebelum undang-undang lahir fokus untuk mengkriminalkan penjaja seks (pelacur dan tentu mereka hampir semuanya perempuan). “Kini terjadi perubahan sikap (attitude) yang sangat besar di Swedia . Mereka mendukung undang-undang ini,” uja Johanna.





Awal undang-undang ini digagas bukan tanpa tantangan termasuk pandangan sinis yang menganggap peraturan ini tidak akan berhasil. Namun, belakangan sejumlah negara di dunia telah mengadopsi keberhasilan Swedia mengatasi satu bisnis tertua di muka bumi ini. Di antaranya Norwegia, Iceland, dan beberapa negara lain sedang menggodoknya seperti Inggris, Kanada.





Swedia merupakan negara pertama di dunia yang memiliki undang-undang yang mengkriminalkan pembeli layanan seks dalam bisnis prostitusi. Pengadilan akan menjatuhkan hukuman bagi pelaku . Bentuk hukumannya berupa kerja sosial, denda, hingga dijebloskan penjara paling lama satu tahun.





Terhadap korban (pelaku prostitusi), Swedia memberikan pendidikan, pelatihan, pemberdayaan untuk dapat kembali ke masyarakat, dan rehabilitasi.





Dengan adanya keinginan Indonesia mengadopsi undang-undang yang mengkriminalkan pembeli layanan seks, Johanna mengatakan, sistem penegakan hukum yang baik adalah syarat penting untuk berhasil. “Tidak ada suap, tidak ada negosiasi dengan pelaku, tidak korupsi,” ujarnya.





Sebelumnya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan satu cara untuk mengurangi kegiatan prostitusi dapat dilakukan dengan cara menghukum berat masyarakat dari kelompok yang ingin adanya prostitusi itu. "Jika demand side diberikan hukuman berat, supply side bisa berkurang secara otomatis," katanya di Papua Barat dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Selasa, 12 Mei 2015.





Ia mengatakan Indonesia bisa belajar dari keberhasilan Swedia dalam menekan permintaan prostitusi hingga 80 persen. Akibatnya penawaran tindakan prostitusi pun turun hingga mencapai 75 persen. Untuk mendapatkan cara yang tepat, Swedia pun melakukan revisi undang-undang antiprostitusi sebanyak tiga kali. "





MARIA RITA | NATALIA SANTI

Berita terkait

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

9 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

15 hari lalu

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

53 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.

Baca Selengkapnya

Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

28 Februari 2024

Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

Kelas pengolahan makanan di Sentra Efata selama sepekan fokus mengajarkan pengolahan makanan menggunakan bahan yang mudah ditemui di NTT.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

18 Januari 2024

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

Pencairan bansos reguler pemerintah ini dipastikan dilakukan di awal Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sekjen KPI Ungkap Bansos Digunakan untuk Tujuan Kampanye

7 Januari 2024

Sekjen KPI Ungkap Bansos Digunakan untuk Tujuan Kampanye

"Justru bansos dibagikan oleh tim-tim pemenangan, bukan tim yang sudah ditunjuk Kementerian Sosial," kata dia.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Cek Penerima BLT El Nino November 2023

10 November 2023

Begini Cara Cek Penerima BLT El Nino November 2023

BLT El Nino bisa dicek melalui aplikasi Cek Bansos atau laman Kemensos.

Baca Selengkapnya

Unik dan Beda, Kumpulan Link Twibbon Hari Pahlawan 2023 Dari Kementerian Sosial

10 November 2023

Unik dan Beda, Kumpulan Link Twibbon Hari Pahlawan 2023 Dari Kementerian Sosial

Ada beragam cara memperingati Hari Pahlawan Nasional, termasuk melalui twibbon.

Baca Selengkapnya

Mensos Tri Rismaharini Tegaskan Pentingnya Data Untuk Ciptakan Program Bagi Penyandang Disablitas

11 Oktober 2023

Mensos Tri Rismaharini Tegaskan Pentingnya Data Untuk Ciptakan Program Bagi Penyandang Disablitas

Menteri Sosial Tri Rismaharini berbagi langkah Indonesia dalam menciptakan program yang tepat bagi penyandang disabilitas kepada negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Kuncoro Wibowo Tersangka KPK Korupsi Bansos Beras Kemensos, di Mana Saja Pernah Bekerja?

19 September 2023

Kuncoro Wibowo Tersangka KPK Korupsi Bansos Beras Kemensos, di Mana Saja Pernah Bekerja?

Eks Dorut PT Transjakarta Kuncoro Wibowo ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi bansos beras Kemensos. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya