Pakistan Gantung Pelaku Percobaan Pembunuhan Presiden
Reporter
Editor
Sabtu, 20 Agustus 2005 17:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang tentara Pakistan dihukum gantung, Sabtu (20/8), karena dituduh terlibat usaha membunuh Presiden Jenderal Pervez Musharraf dua tahun lalu. Terpidana mati bernama Islamuddin Siddiqui, 35 tahun, itu digantung sebelum fajar di penjara Multan, Pakistan tengah, kata pengawas penjara Malik Ataullah.Menurut Ataullah, Siddiqui yang dipecat dari dinas militer, dihukum mati oleh mahkamah militer karena terlibat upaya membunuh Musharraf, yang juga Kepala Staf Angkatan Bersenjata Pakistan. Musharraf selamat dari dua upaya pembunuhan pada Desember 2003 di Rawalpindi, dekat Islamabad. Tersangka yang diduga terkait dengan jaringan Al Qaeda mencoba membunuhnya dengan bahan peledak karena mendukung perang melawan terorisme pimpinan Amerika Serikat.Presiden Musharraf telah menolak permintaan petisi ampunan yang diajukan Siddiqui, lelaki dari daerah Jacobabad, Provinsi Sindh selatan. Jenazah Siddiqui langsung diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan di tanah kelahirannya.Seorang aparat keamanan mengungkapkan bahwa Siddiqui juga terlibat pengeboman jembatan Rawalpindi yang hancur beberapa saat setelah konvoi Musharraf melewatinya, 14 Desember 2003.Alat pengacak berteknologi tinggi pada mobil presiden telah menunda ledakan lima bom dipasang di jembatan. Tak seorang pun terluka dalam serangan itu.Musharraf selamat dari serangan kedua di wilayah yang sama dua pekan kemudian, pada Hari Natal, saat dua pengebom bunuh diri menabrakkan kendaraannya yang penuh bahan peledak ke konvoi presiden. Serangan ini menewaskan 15 orang.Aparat keamanan Pakistan, September lalu menembak mati Amjad Faooqi, yang dituduh sebagai perancang serangan Hari Natal untuk membunuh Musharraf. Mei lalu, tentara Pakistan menangkap Abu faraj al-Libbi, warga negara Libya yang diduga dekat dengan pemimpin Al-Qaeda, Usamah bin Ladin. Musharraf secara terbuka menuduh al-Libbi sebagai otak kedua serangan untuk membunuh dirinya. Tahun lalu, tiga ekstrimis Islam dihukum masing-masing 10 tahun kerja paksa karena upaya pembunuhan terhadap Musharraf di Karachi, pada April 2002. Serangan ini gagal karena mobil penuh bom yang dipasang dekat rombongan presiden gagal meledak. (AFP/BBC/Wahyudi)