Alasan 17 WNI Termasuk Polisi Ditangkap di Malaysia

Reporter

Minggu, 15 Maret 2015 13:50 WIB

Ilustrasi. prolife.org.nz

TEMPO.CO, Kota Kinabalu - Sebanyak 17 warga negara Indonesia, 14 di antaranya polisi dan tentara, ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia karena menyerbu sebuah kantor polisi di negara bagian Sabah. Ke-17 orang itu terdiri atas sepuluh polisi dan empat tentara tidak berseragam bersama tiga warga sipil. Mereka ditangkap dengan tuduhan melintas ke Malaysia melalui perbatasan Pulau Sebatik di Tawau tanpa izin, Jumat lalu.

Meskipun tidak berseragam, mereka membawa senjata dengan tujuan mengidentifikasi tersangka pembunuh rekan mereka di pos polisi Teluk Wallace. Orang nomor dua di jajaran Kepolisian Diraja Malaysia, Deputi Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim, mengatakan ke-17 WNI yang ditangkap itu bertindak sendiri dan tidak dalam kapasitas resmi dari pihak berwenang Indonesia.

“Mereka dari jajaran berpangkat rendah dan melakukan tindakan tersebut atas kemauan sendiri. Mereka tidak diperintahkan untuk membawa tersangka kembali oleh atasan,” kata Noor Rashid seperti dilansir The Star, Minggu, 15 Maret 2015.

Noor Rashid menjelaskan kejadian bermula ketika kepolisian Diraja Malaysia menangkap seorang warga negara Indonesia, tersangka pembunuhan, dan menahannya di pos polisi Teluk Wallace. “Aparat dari Indonesia tampaknya ingin mengambil tersangka yang melakukan kejahatan di negaranya,” kata Noor Rashid seperti dilansir New Strait Times, Sabtu.

“Sementara niat mereka baik, tapi diawali dengan cara yang salah. Pertama, mereka tidak boleh membawa senjata ke negara kita. Dan kedua, mereka seharusnya melalui prosedur imigrasi. Karena kedua alasan inilah kami menahan mereka untuk diperiksa,” kata Noor Rashid.

Ke-17 orang tersebut kini ditahan di kantor polisi Tawau. Delapan pistol dan empat revolver Smith and Wesson kaliber 38 penuh berisi peluru disita dari kelompok tersebut.

"Kami tidak tahu apa motif mereka, tapi kami percaya bahwa mereka tidak punya niat jahat ketika mereka memasuki negara secara ilegal," katanya menambahkan bahwa tersangka yang mereka cari diduga membunuh seorang tentara Indonesia.

Noor Rashid mengatakan mereka diperiksa berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1963 Pasal 6 ayat 3 karena memasuki Malaysia dan Undang-undang Senjata Api 1960 untuk kepemilikan senjata api tanpa izin. Kepolisian Malaysia akan meneruskan surat penyelidikan ke kantor Kejaksaan Agung untuk tindakan lebih lanjut.

"Kami akan mempertimbangkan semua aspek, termasuk hubungan baik kita, serta hukum negara kita," kata Noor Rashid.

Ke-17 WNI itu menyeberangi perbatasan dengan menggunakan sepeda motor dan speed boat, Jumat lalu sekitar pukul 14.45 dan tiba di kantor polisi Teluk Wallace Bay sekitar pukul 15.00.

Tujuh dari mereka tiba dengan speed boat, sementara sisanya berada di sepeda motor. Mereka melintasi pohon kelapa yang menandai perbatasan pulau tersebut. Sebatik, pulau seluas 452,2 kilometer persegi, dibagi oleh Sabah dan Provinsi Kalimantan Utara di Indonesia. Terletak sekitar satu kilometer dari Kota Tawau atau sepuluh menit naik perahu.

THE STAR | THE NEW STRAIT TIMES | NATALIA SANTI

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

7 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

8 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

9 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

12 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

13 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

15 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya