Nahkoda Costa Concordia Divonis 16 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Indah Pratiwi

Kamis, 12 Februari 2015 07:39 WIB

Kapten kapal Costa Concordia Francesco Schettino, menghadiri persidangan pada tanggal 2 Desember 2014 di Grosseto. Kapten kapal Francesco Schettino, merupakan dijuluki salah satu pria paling dibenci di Itali oleh media lokal. Francesco dituntut 20 tahun penjara oleh pengadilan setempat. GIUSEPPE CACACE/Getty Images

TEMPO.CO, Roma - ROMA - Nahkoda kapal Cista Concordia, Francesco Schettino, dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dengan pasal pembunuhan. Kapal pesiar mewah ini terbalik pada tahun 2012 dan menyebabkan 32 orang tewas serta dianggap sebagai salah satu bencana maritim yang terburuk dalam sejarah Italia modern.

Schettino, 54 tahun, dihukum karena beberapa tuduhan antara lain pembunuhan, menyebabkan kapal karam, dan meninggalkan kapal sebelum 4.229 penumpang dan awak dievakuasi. Pengadilan juga melarang dia menjadi nahkoda kapal selama lima tahun dan untuk duduk dalam segala macam jabatan publik.

Pengacaranya mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Kapten Schettino akan tetap bebas sementara itu di bawah hukum Italia. Ia juga tidak berada di ruang sidang saat putusan dibacakan.

Dalam argumentasi penutup yang berlangsung selama berhari-hari dalam persidangan, jaksa menyerang perilaku Schettino pada malam menjelang kapal karam. Ia menyebut pria itu sebagai seorang "idiot yang sembrono" dan menuduhnya melakukan kesalahan yang mematikan dan berbohong kepada penumpang, otoritas maritim, dan pejabat penyelamatan.

Salah satu jaksa, Alessandro Leopizzi, mencatat bagaimana sang kapten berhasil selamat mencapai Giglio, "tanpa kakinya basah". "Sementara penumpang tetap berada di dalam kapal yang miring," katanya.

Dalam persidangan, Schettino membela keputusan yang dibuatnya, seperti tidak menjatuhkan jangkar segera setelah kapal menghantam karang. Ia juga mengatakan sengaja menunda membunyikan alarm untuk mencegah kepanikan besar di antara para penumpang.

"Saya dipojokkan media," katanya dalam pembelaannya di pengadilan sebelum putusan dibacakan. "Seluruh tanggung jawab atas kejadian ini ditimpakan kepada saya, dengan tidak menghormati kebenaran."

Ia menyatakan telah menyelamatkan nyawa dengan mengemudikan kapal pesiar itu menuju pantai. Dalam membela tindakannya, Schettino mengatakan perintahnya tidak dieksekusi dengan baik oleh pada krunya, termasuk juru mudi Indonesia yang membelokkan kapal ke arah yang berlawanan. Dia juga mengutip malfungsi teknis dari kapal.

Selain menjatuhkan vonis, pengadilan juga memerintahkan Schettino dan perusahaan yang mengoperasikan kapal untuk membayar ganti rugi sebesar 30 ribu euro, atau sekitar US$ 34 ribu, kompensasi untuk setiap penumpang, dan beberapa juta euro kepada badan-badan pemerintah lokal dan nasional untuk kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kecelakaan itu. Kapten Schettino adalah satu-satunya terdakwa dalam kasus ini.

Perusahaan telah membayar satu juta euro untuk sanksi administratif sehubungan dengan bencana itu. Mereka juga menyantuni para penumpang yang terluka senilai US$ 14.400. Menurut hukum Italia, perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan karyawan mereka.

AP | INDAH P.

Berita terkait

Esti Andayani, Dubes RI Perempuan Pertama untuk Italia

20 Mei 2017

Esti Andayani, Dubes RI Perempuan Pertama untuk Italia

Dubes Esti Andayani menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Italia Sergio Mattarella.

Baca Selengkapnya

Terbongkar, Penampungan Imigran Dikelola Mafia Selama Satu Dekade

16 Mei 2017

Terbongkar, Penampungan Imigran Dikelola Mafia Selama Satu Dekade

Polisi Italia mengungkapkan salah satu pusat penampungan imigran terbesar di Italia berada dalam cengkeraman mafia selama lebih dari satu dekade

Baca Selengkapnya

Wali Kota Italia Beri Rp 30 Juta Jika Mau Tinggal di Kota Ini  

10 Mei 2017

Wali Kota Italia Beri Rp 30 Juta Jika Mau Tinggal di Kota Ini  

Wali kota Italia beri uang Rp 30 juta bagi siapa saja yang mau tinggal di kota sepi di Bormida.

Baca Selengkapnya

Italia Selamatkan 3.000 Pengungsi Afrika di Laut Mediterania  

7 Mei 2017

Italia Selamatkan 3.000 Pengungsi Afrika di Laut Mediterania  

Hingga tahun ini sekitar 43 ribu pengungsi dan pendatang tiba di Eropa melalui laut, lebih dari 1.000 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tertua di Dunia Meninggal di Usia 117 Tahun

16 April 2017

Perempuan Tertua di Dunia Meninggal di Usia 117 Tahun

Emma Morano diyakini adalah orang terakhir di dunia yang lahir pada 1800-an.

Baca Selengkapnya

Hakim Bebaskan Terdakwa Pemerkosa karena Korban Tidak Menangis  

25 Maret 2017

Hakim Bebaskan Terdakwa Pemerkosa karena Korban Tidak Menangis  

Hakim di Turin, Italia, membebaskan terdakwa kasus perkosaan seorang wanita dari tuntutan hukum. Alasannya, wanita itu tidak menangis.

Baca Selengkapnya

Uskup Sisilia Haramkan Anggota Mafia Jadi Ayah Baptis

20 Maret 2017

Uskup Sisilia Haramkan Anggota Mafia Jadi Ayah Baptis

Seorang uskup agung di Sisilia melarang setiap anggota mafia
menjadi ayah baptis bagi setiap anak yang menerima sakramen
pembaptisan di keuskupannya

Baca Selengkapnya

Tunawisma Dibakar Hidup-Hidup, Polisi Italia Buru Pelaku

12 Maret 2017

Tunawisma Dibakar Hidup-Hidup, Polisi Italia Buru Pelaku

Polisi memburu pelaku pembakaran terhadap seorang tunawisma yang tewas karena dibakar hidup-hidup di Kota Palermo, Sisilia, Italia.

Baca Selengkapnya

Dubes Parengkuan Terima Penghargaan dari La Sponda

23 Desember 2016

Dubes Parengkuan Terima Penghargaan dari La Sponda

Dubes Parengkuan dinilai sebagai figur yang memajukan hubungan Indonesia-Italia.

Baca Selengkapnya

Promosi Gencar ITPC Milan Tingkatkan Ekspor RI ke Italia

19 Desember 2016

Promosi Gencar ITPC Milan Tingkatkan Ekspor RI ke Italia

Dari pameran saja, total potensi perdagangan mencapai 1,52 juta Euro (Rp 21,23 miliar)

Baca Selengkapnya