TEMPO.CO, Beijing- Cina menghapus praktek transplantasi organ tubuh narapidana yang dihukum mati mulai 1 Januari 2015. Kebijakan ini untuk menjawab kritikan para aktivis internasional hak asasi manusia dan yang datang dari dalam negeri.
Para pengkritik telah lama menyuarakan standar keselamatan yang diabaikan ketika para napi diminta mendonasikan organ tubuhnya. Diduga, napi telah dipaksa mendonasikan organ tubuhnya. (Baca: Cina Dituding Jadi Pedagang Gelap Sektor Migas)
Menurut media pemerintah Cina, Kamis, 4 Desember 2014, negara tersebut sebetulnya merupakan satu dari beberapa negara di urutan paling bawah yang menerapkan transplantasi organ tubuh narapidana mati. Sebagai perbandingan, rasio donasi organ tubuh di Cina sebesar 0,6 per 1 juta warga. Sedangkan rasio donasi organ tubuh di Spanyol mencapai 37 per 1 juta warga. (Baca: Indeks Korupsi: Indonesia Naik, Cina Melorot)
Jarangnya warga Cina mendonasikan organ tubuhnya disebabkan oleh pengaruh budaya yang hidup di masyarakat dan persyaratan hukum yang harus dipatuhi keluarga sebelum mendonasikan organ tubuh.
"Tak dapat dibantah bahwa saat ini, terpisah dari pemikiran tradisional tentang antusias masyarakat rendah mendonasikan organ tubuhnya, masyarakat juga peduli terhadap donasi organ tubuhnya yang dapat diberlakukan secara adil dan transparan atau tidak," kata Huang Jiefu, arsitek sistem transplantasi organ tubuh di Cina. (Baca: Angka HIV AIDS di Cina Tinggi)