Penyiar radio Female, Arletta Danisworo. TEMPO/Santirta M
TEMPO.CO, New Delhi – Jika di Indonesia usia bukanlah ukuran untuk karier seorang penyiar radio, India memberlakukan larangan umur yang ketat bagi para penyiar ini. Usia 35 dianggap sebagai batas yang pantas bagi seorang penyiar radio.
Mengutip laporan BBC, Rabu, 13 Agustus 2014, radio pemerintah India, All India Radio, akan memberhentikan sekitar 100 pembawa acara karena mereka sudah berumur lebih dari 35 tahun. Hal ini perlu dilakukan untuk “memberikan kesegaran pada program” mereka.
Stasiun yang bermarkas di Kota Kolkatta ini pada mulanya menetapkan batas usia 30 tahun, tapi kemudian menaikkannya menjadi 35 tahun. (Baca: Pengajar Brasil Jalani Tes Keperawanan)
Kebijakan ini kemudian dibekukan pengadilan tenaga kerja sampai tanggal 8 Agustus. Namun, wartawan yang masuk dalam kelompok ini tidak dipakai lagi setelah pembekuan berakhir. Sebagian besar wartawan yang terkena pengaruh kebijakan ini telah bekerja bertahun-tahun di stasiun radio tersebut.
Tentu saja para penyiar menyatakan keterkejutannya. Mereka merasa memutus pekerjaan sebagai pernyiar karena batasan usia sangat tidak masuk akal.
"Tidak ada alasan ilmiah tentang pandangan bahwa begitu seseorang melewati umur 35 tahun, modulasi suaranya menjadi tidak bagus terdengar," ujar Avantika Ghosh dari Asosiasi Kesejahteraan Penyiar.