TEMPO.CO, Yangon – Empat wartawan dan seorang kepala eksekutif dari majalah mingguan Unity yang berbasis di Yangon, Myanmar, telah dijatuhi hukuman kerja paksa selama sepuluh tahun lantaran menerbitkan sebuah artikel mengenai pabrik senjata militer rahasia.
Mengutip laman Associated Press hari ini, kelimanya dianggap telah melanggar Undang-Undang Rahasia Burma Tahun 1923 yang dibuat ketika Myanmar masih menjadi koloni Inggris, yang bernama Burma, tentang “tuduhan melintasi batas area terlarang”.
Menurut artikel yang diterbitkan pada Januari lalu itu, sebuah pabrik senjata yang berdiri di lokasi seluas 12 kilometer persegi telah didirikan di Kota Pauk oleh para jenderal tingkat tinggi yang dibantu teknisi dari Cina. Disebut pula bahwa pabrik tersebut menghasilkan senjata kimia. Namun tentu saja pemberitaan tersebut langsung disangkal.
Meski pemerintah Myanmar telah memberlakukan reformasi politik menyeluruh sejak tahun 2011, nyatanya banyak pengamat yang menganggap kebebasan pers masih saja terkekang di negara ini. Banyak wartawan masih menghadapi intimidasi dan penangkapan.