TEMPO.CO, Ankara - Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan menolak keras kritik dari berbagai kalangan terhadap undang-undang Internet yang baru disahkan oleh parlemen. Ia menyatakan undang-undang Internet ini diperlukan untuk menghentikan aksi "bullying di dunia maya yang semakin tak terkendali".
"Tak seorang pun akan disadap. Tidak ada data pengguna Internet yang akan disimpan. Tidak ada kebebasan yang akan dilanggar," kata Erdogan di hadapan para pendukungnya di parlemen.
Gelombang protes dari warga domestik maupun pihak asing dialamatkan kepada parlemen Turki karena telah menyetujui adanya pembatasan penggunaan Internet. Pihak oposisi menganggap hal ini sebagai upaya Erdogan untuk membungkam adanya perbedaan pendapat dalam pemerintahan. Dunia internasional pun ikut memprotes undang-undang Internet karena dianggap sebagai bentuk sensor pemerintah lewat dunia maya.
Namun Erdogan berusaha mematahkan protes tersebut dengan mengatakan tidak ada pihak mana pun yang bisa mendikte pemerintah Turki. "Mulai ada dalam dunia Internet di mana pelecehan lewat dunia maya (cyberbullies) mulai berjalan tak terkendali," kata dia seperti dilansir Channel News Asia, Selasa, 11 Februari 2014. Ia juga menambahkan bahwa perubahan hukum ini bertujuan untuk mencegah adanya "ancaman pemerasan" oleh pihak lawan.
Berdasarkan undang-undang Internet baru, Departemen Telekomunikasi Turki (TIB) dapat menutup halaman web yang dianggap menghina atau melanggar privasi tanpa putusan pengadilan. Tak hanya itu, Departemen mewajibkan penyedia jasa Internet (provider) untuk menyimpan data maupun aktivitas pengguna Internet, dan berhak memintanya sewaktu-waktu.
Meski sudah disahkan oleh parlemen, undang-undang Internet ini masih harus ditandatangani oleh Presiden Abdullah Gul. Presiden memiliki waktu dua minggu untuk menandatangani undang-undang ini sebelum akhirnya diberlakukan. Namun pihak oposisi dan berbagai kelompok di Turki mendesak Presiden untuk tidak menyetujui aturan baru tersebut yang dianggap sebagai bentuk sensor atau pembatasan kebebasan ber-Internet.
Dewan Komisaris Eropa untuk Hak Asasi Manusia Nils Muiznieks mengatakan bahwa undang-undang Internet tersebut meningkatkan kekhawatiran baru dalam hal harmonisasi standar hak asasi manusia Eropa tentang kebebasan pers dan berekspresi. "Sikap gegabah dalam perubahan undang-undang ini telah diloloskan parlemen tanpa lebih dulu konsultasi dengan pemangku kepentingan utama. Ini sangat disesalkan," ujarnya.
CHANNEL NEWS ASIA | ROSALINA
Berita terkait
10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?
10 jam lalu
Berikut ini deretan negara dengan tarif internet termurah per satu gigabyte, di antaranya Israel dan India yang unggul dengan teknologinya.
Baca SelengkapnyaPenyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat
1 hari lalu
Hari pertama pelaksanaan UTBK 2024 diwarnai kendala teknis pada akses soal ujian yang dialami para peserta. Ada empat dugaan penyebabnya.
Baca SelengkapnyaPsikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak
7 hari lalu
Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.
Baca SelengkapnyaKapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog
7 hari lalu
Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.
Baca SelengkapnyaIni Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
8 hari lalu
Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.
Baca SelengkapnyaTony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN
12 hari lalu
Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik
16 hari lalu
Inovasi teknologi seluler terus bergerak cepat dan membawa pengguna ke ranah 5,5G yang kini sudah mulai dikembangkan dan hadir pertama kali di Cina.
Baca SelengkapnyaFind My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati
16 hari lalu
Find My Device telah mengalami peningkatan fitur yang memungkinkan pengguna untuk melacak lokasi perangkat mereka secara offline.
Baca Selengkapnya8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan
23 hari lalu
Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.
Baca SelengkapnyaPANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet
26 hari lalu
PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.
Baca Selengkapnya