Salju Lebat, 14 Provinsi di Turki Liburkan Sekolah  

Reporter

Kamis, 12 Desember 2013 08:57 WIB

Musim dingin/salju. (AP Photo/The Canadian Press, Adrian Wyld)

TEMPO.CO, Istanbul – Salju lebat yang melanda seluruh wilayah Turki membuat pemerintah akhirnya meliburkan sekolah di 14 provinsi. Sejumlah penerbangan dan pelayaran dengan feri pun dibatalkan.

Menurut laporan resmi Turki yang dikutip kantor berita Xinhua, salju yang lebat membuat ribuan siswa dari di Provinsi Balikesir, Giresun, Ordu, Samsun, Rize, Tokat, Bartin, Konya, Artvin, Bursa, Elazig, Karabuk, Nevsehir, dan Kilis terpaksa belajar di rumah.

Bahkan, dengan salju yang terus melebat, sekolah di Kota Istanbul juga akan diliburkan hari ini. Tidak hanya mempengaruhi kegiatan belajar-mengajar, salju yang lebat juga mengakibatkan sejumlah kecelakaan. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa.

Sistem transportasi juga lumpuh akibat salju. Turkish Airlines dan Istanbul Ferry Lines mengatakan, mereka terpaksa membatalkan sejumlah perjalanan akibat hujan salju yang terus memburuk.

ANINGTIAS JATMIKA | XINHUA

Topik Terhangat
Kecelakaan Kereta Bintaro | SEA Games Myanmar | Pelonco Maut ITN | Dinasti Atut | Mandela Wafat |

Berita Terpopuler
Airin dan Boediono Pernah Bahas Pelintasan KA
Tragedi Bintaro, Sopir Truk Terancam 12 Tahun Bui
Tragedi Bintaro I dan II Terjadi Hari Senin
Dirampok John Weku, Anggita Akui Rugi Rp 60 Juta

Berita terkait

Eks Menteri Turki Dirikan Partai untuk Hadang Erdogan

26 Oktober 2017

Eks Menteri Turki Dirikan Partai untuk Hadang Erdogan

Eks Menteri Dalam Negeri Turki, Meral Aksener dirikan partai baru untuk geser Erdogan dari kursi kepresidenan dalam pemilihan presiden mendatang.

Baca Selengkapnya

Erdogan Ganti Komandan Militer Darat, Udara dan Laut Turki

4 Agustus 2017

Erdogan Ganti Komandan Militer Darat, Udara dan Laut Turki

Perubahan besar di tubuh militer Turki ini dilakukan setelah percobaan kudeta yang gagal lebih dari setahun lalu.

Baca Selengkapnya

Lagi, Turki Perpanjang Masa Darurat untuk Tiga Bulan

18 Juli 2017

Lagi, Turki Perpanjang Masa Darurat untuk Tiga Bulan

Turki memperpanjang masa darurat untuk keempat kalinya

Baca Selengkapnya

Pemerintah Erdogan Tangkap Direktur Amnesty International Turki

7 Juli 2017

Pemerintah Erdogan Tangkap Direktur Amnesty International Turki

Aparat Turki menangkap Direktur Amnesty International Turki, Idil Eser, atas dugaan memiliki hubungan dengan jaringan Fethullah Gulen

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Erdogan Sepakati Kerja Sama Antiteror dan Persenjataan

7 Juli 2017

Jokowi dan Erdogan Sepakati Kerja Sama Antiteror dan Persenjataan

Presiden Erdogan menyambut baik pernyataan Jokowi dan menekankan pentingnya pencegahan limpahan teroris ISIS ke negara lain.

Baca Selengkapnya

Terkait Kudeta Gagal, Turki Adili Jurnalis Kenamaan

19 Juni 2017

Terkait Kudeta Gagal, Turki Adili Jurnalis Kenamaan

Turki mengadili 17 orang yang sebagain besar merupakan jurnalis kenamaan karena dituding terlibat dalam kudeta gagal pada Juli 2016.

Baca Selengkapnya

Paspamres Terancam Ditangkap, Erdogan Kecam Amerika Serikat  

16 Juni 2017

Paspamres Terancam Ditangkap, Erdogan Kecam Amerika Serikat  

Erdogan memprotes Amerika Serikat yang dilaporkan mengeluarkan surat penangkapan terhadap Pasmpamres pelaku pemukulan.

Baca Selengkapnya

Gebuki Demonstran di AS, Paspampres Erdogan Terancam Ditangkap

16 Juni 2017

Gebuki Demonstran di AS, Paspampres Erdogan Terancam Ditangkap

AS mengelurkan surat penangkapan terhadap 12 paspampres Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan karena memukuli demonstran di Washington

Baca Selengkapnya

Terkait Gulen, Penasehat Perdana Menteri Turki Ditahan

3 Juni 2017

Terkait Gulen, Penasehat Perdana Menteri Turki Ditahan

Diduga memiliki hubungan dengan ulama Fethullah Gulen yang didakwa berada di balik kudeta Juli 2016.

Baca Selengkapnya

Setelah Topan Yolanda, Turki Bangun Masjid di Filipina

2 Juni 2017

Setelah Topan Yolanda, Turki Bangun Masjid di Filipina

TDV menghabiskan dana sekitar Rp 13 miliar, termasuk untuk pembangunan masjid di tiga kawasan di Kota Ormoc.

Baca Selengkapnya