Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf. REUTERS/Mian Khursheed
TEMPO.CO, Islamabad - Bekas penguasa militer Pakistan, Pervez Musharraf, diminta membayar uang jaminan kepada negara karena diduga terlibat dalam pembunuhan eks Perdana Menteri Benazir Bhutto.
Penahanan pensiunan jenderal itu terkait dengan dakwaan atas konspirasi dua kali percobaan pembunuhan terhadap Perdana Menteri Bhutto yang tewas karena satu tembakan dan serangan bom pada 2007 di Rawalpindi.
Hakim Habibur Rehman mengatakan, Musharraf yang berkuasa di Pakistan dari 1999 hingga 2008 setelah berhasil merebut kekuasaan dengan cara kudeta, diharuskan membayar uang jaminan masing-masing US$ 10 ribu (Rp 97 juta).
"Uang jaminan itu tidak otomatis membebaskan dirinya dari berbagai kasus hukum lainnya, termasuk kasus pembunuhan terhadap pemimpin pemberontak Baluch," ujar hakim. "Namun demikian, keputusan (pembayaran jaminan) dapat membuka jalan pembebasannya," kata koresponden Al Jazeera, Kamal Hyderl, dari Islamabad.
Pemerintahan Musharraf menyalahkan Baitullah Mehsud, Kepala Taliban Pakistan, sebagai pelaku pembunuhan terhadap Bhutto. Dia menolak tuduhan keterlibatan dirinya dalam pembunuhan tersebut.
Musharraf kembali dari pengasingannya di Dubai pada Maret 2013 untuk mengikuti pemilihan umum di negaranya pada pekan lalu. Dalam pidatonya di depan para pendukung, Musharraf bersumpah akan menyelamatkan negara dari kekerasan dan keterpurukan ekonomi, tetapi dia dihadapkan pada kendala tuduhan atas berbagai pembunuhan semasa berkuasa.