Papua Nugini Bertekad Mencabut Undang-Undang Sihir
Editor
Natalia Santi
Jumat, 12 April 2013 20:22 WIB
TEMPO.CO, SYDNEY – Perdana Menteri Papua Nugini, Peter O’Neill, bertekad untuk mencabut Undang-undang Sihir yang kontroversial di negerinya, menyusul serangkaian penghakiman massal yang brutal terhadap orang-orang yang dituduh memiliki ilmu hitam.
Menurut Amnesti Internasional, kekerasan terhadap mereka yang dituding melakukan praktek sihir marak terjadi. Pekan lalu di Bougainville, seorang guru sekolah dasar dipenggal kepalanya oleh massa dengan tuduhan membunuh kolega dengan ilmu hitam. Tiga kerabat korban yakni dua wanita ditikam, dan satu lagi menderita luka parah di leher karena di-interogasi oleh para penuduh. Polisi tidak berdaya.
Kemarin, O’Neill berjanji untuk mencabut Undang Undang Anti Sihir tahun 1971, yang mempidanakan praktek-praktek sihir sekaligus mengakui penggunaan sihir sebagai bela diri dalam kasus-kasus pembunuhan. Kritik menyatakan hukum itu mendorong kekerasan terhadap para tersangka penyihir.
“Kami punya banyak sekali isu yang harus ditangani, jadi beri kami waktu,” kata O’Neill. “Beberapa sesi lagi, kami akan dapat mengajukan undang-undang tersebut ke parlemen untuk menghentikan omong kosong soal sihir dan ilmu mistis lain yang sangat barbar,” katanya.
Tahun lalu, Papua Nugini mendapat tekanan internasional untuk mengakhiri kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh sebagai penyihir. Juli 2012, polisi menangkap 29 anggota geng pemburu penyihir yang membunuh dan memakan para korban yang dituding penyihir.
Juga kasus pembunuhan Kepari Leniata, 20 tahun pada Februari lalu yang ditelanjangi, disiksa, disiram bensin lalu di bakar. Perserikatan Bangsa-bangsa, Amnesti Internasional, Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Australia mengecam pembunuhan yang dilakukan kerabat bocah laki-laki berusia enam tahun, yang diklaim meninggal dunia karena sihirnya.
Beberapa ratus orang yang berkumpul menyaksikan eksekusi tersebut, memblokir polisi serta petugas pemadam kebakaran yang berusaha menyelamatkan korban. Polisi telah menangkap dan mendakwa dua pria yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Pengawas PBB yang mengunjungi negeri itu bulan Maret lalu mengatakan serangan terhadap orang-orang yang diduga penyihir kerap dilakukan anak-anak muda yang mengaku bertindak atas nama komunitas. Mereka biasanya melakukan aksi di bawah pengaruh obat-obatan terlarang dan alcohol.
THE NEW YORK TIMES | NINEMSN |NATALIA SANTI