TEMPO.CO, Edinburg - Pemerintah Skotlandia memberlakukan larangan memajang rokok di toko dan mesin dispenser penjual rokok di Skotlandia mulai April 2013. Larangan itu didukung oleh Mahkamah Agung melalui putusannya awal pekan ini yang mengalahkan gugatan Imperial Tobacco, perusahaan rokok, terhadap pemerintah. Alasan perusahaan rokok itu dinilai tak berdasar.
Imperial Tobacco, perusahaan rokok raksasa dunia, berusaha menghentikan upaya pemerintah Skotlandia memberlakukan larangan memajang rokok di toko maupun mesin dispenser dengan mempersoalkan kewenangan parlemen (Westminster) dan istana (Holyrood) dalam menerapkan larangan. Namun lima hakim memutuskan, parlemen memiliki kompetensi untuk memberlakukan larangan itu.
Menteri Kesehatan Publik Skotlandia, Michael Matheson mengatakan putusan Mahkamah Agung menggugurkan penghalang akhir untuk melaksanakan undang-undang yang mengatur larangan memajang rokok di toko dan mesin dispenser. Pemerintah Skotlandia berniat mencegah keinginan generasi mudanya untuk merokok.
Matheson menjelaskan, undang-undang ini diberlakukan sejak dua tahun lalu. England, Wales, dan Irlandia Utara langsung memberlakukan undang-undang itu setelah resmi diberlakukan.