TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur menyambut baik keputusan pemerintah Malaysia yang mengurangi wewenang Ikatan Relawan Rakyat Malaysia (RELA) sehingga mereka tak boleh lagi memeriksa, menangkap, serta menahan pekerja asing.
“KBRI gembira dengan adanya pengurangan wewenang ini, terutama mengingat banyaknya pengaduan pekerja kita terhadap tindakan oknum RELA yang terkadang menyalahgunakan wewenangnya," kata Atase Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, kepada Tempo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 30 Mei 2012.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 22 Juni 2012 sesuai undang-undang baru Ikatan Relawan Rakyat Malaysia yang diubah menjadi Pasukan Ikatan Relawan Rakyat Malaysia. UU tersebut menyatakan bahwa anggota RELA tidak lagi diperbolehkan untuk memeriksa, menangkap, dan menahan pendatang asing tanpa izin ataupun yang melakukan tindakan terorisme serta dilarang untuk membawa senjata api.
Pengurangan kuasa RELA ini sesuai dengan tujuan pemerintah Malaysia untuk menyelenggarakan Program Transformasi Pemerintah dan penghapusan Ordinansi Darurat Malaysia. Jika ada oknum yang menyamar dengan berpakaian dan mengaku anggota RELA, maka undang-undang baru ini akan menghukum oknum tersebut dengan penjara minimal tiga tahun dan denda maksimum RM 5.000 atau kedua-duanya.
"Kami tak ingin lagi mendengar pengaduan TKI ditangkap atau diperas oknum RELA setelah keluarnya undang-undang ini.”
Untuk menyebarluaskan informasi ini, Suryana mengaku telah menginformasikannya melalui beberapa cara. “Kami membuat pengumuman di majalah bulanan KBRI yang diberikan gratis kepada para WNI, membuat selebaran, serta mengumumkan lewat pengeras suara di KBRI, terutama kepada para pekerja yang sedang mengurus dokumen di kedutaan.”
Apabila masih ditemukan oknum RELA yang memeriksa atau menahan TKI, Suryana meminta agar segera melaporkan hal tersebut ke KBRI dengan mencatat nama dan waktu serta tempat kejadian.
MASRUR
Berita terkait
Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas
28 hari lalu
Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN
7 September 2023
Pentingnya mempermudah segala aspek perdagangan intra-ASEAN, termasuk pengiriman barang dan proses keluar-masuk barang
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia
8 Juni 2023
Domart merupakan minimarket pertama yang 100 persen menjual produk Indonesia
Baca SelengkapnyaMendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan
8 Juni 2023
Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama untuk melindungi rakyat dan petani kecil.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia
11 Mei 2023
Kedua menteri menekankan pentingnya kedua negara untuk meningkatkan kerja sama perdagangan
Baca SelengkapnyaJIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik
19 Agustus 2022
Kegiatan tersebut penting dilakukan secara berkesinambungan dan harus ditingkatkan kualitasnya.
Baca SelengkapnyaDialog dengan Pelajar RI di Belanda, Luhut: Anda Pulang, Bisa Jadi Siapa Saja
1 Juni 2022
Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan kerja ke Belanda. Di sela-sela lawatannya, Luhut bertemu Perhimpunan Pelajar Indonesia di KBRI Den Haag.
Baca SelengkapnyaSituasi Kian Mencekam, Ini Risiko Evakuasi WNI di Ukraina
3 Maret 2022
Evakuasi WNI di Ukraina, Pakar Hubungan Internasional UNAIR menyebut Moldova berisiko karena memiliki wilayah yang berkonflik dan didukung Rusia.
Baca SelengkapnyaIndonesia Ingin Lipatgandakan Perdagangan Tekstil dengan AS
20 Juli 2019
Diharapkan nilai perdagangan Indonesia-AS bisa mencapai US$60 miliar dalam 5 tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaPasukan Perdamaian PBB Asal Indonesia Disapa Garuda di Darfur
3 Juli 2019
29 orang Pasukan Perdamaian PBB asal Indonesia, UNAMID untuk wilayah tugas di Darfur, Sudan berkunjung ke KBRI Addis Ababa membagikan pengalamannya.
Baca Selengkapnya