TEMPO.CO, Florence - Kapten kapal pesiar mewah Costa Concordia terancam hukuman kumulatif total lebih dari 2.500 tahun penjara jika terbukti menyebabkan kapal karam, meninggalkan kapal dan menewaskan beberapa orang. Hal itu terungkap pada pengadilan hari Senin.
Lamanya hukuman itu berdasarkan hitungan surat kabar Italia, yang menjumlahkan hukuman penjara yang bakal dihadapi Kapten Francesco Schettino jika dia terbukti bersalah atas semua tuduhan yang akan diajukan terhadapnya.
Dia terancam menghadapi hukuman penjara delapan tahun untuk setiap satu dari 300 penumpang dan awak yang ia tinggalkan di kapal karam ketika ia merapat ke tepi Pulau Giglio pada malam 13 Januari.
Dia dilaporkan menyelamatkan diri dalam sekoci penyelamat dan menonton evakuasi dari pantai.
Dia akan menghadapi 15 tahun penjara untuk korban yang tewas jika terbukti bersalah dan 10 tahun lagi jika dinyatakan bersalah menyebabkan kecelakaan kapal.
Sebanyak 32 orang kini dikhawatirkan tewas dalam kecelakaan yang terjadi ketika kapal berukuran 950ft itu berlayar terlalu dekat dengan pantai berbatu Giglio di awal pelayaran Mediterania selama seminggu.
Sebuah pengadilan di Florence, Senin, mendengar tuntutan jaksa dalam kasus ini yang meminta Kapten Schettino, 52, dipindahkan dari tahanan rumah di kediamannya di Naples dan kembali ke penjara. Jaksa berpendapat ada risiko ia bisa mencoba untuk meninggalkan negara itu atau mengganggu barang bukti sebelum persidangan dimulai.
Namun pengadilan juga mendengar dari pengacara yang meminta agar dia dibebaskan dari tahanan rumah di kediamannya di Meta di Sorrento, Pantai Amalfi, dan diberikan jaminan. Mereka mengatakan tidak ada peluang Kapten Schettino melakukan kejahatan lagi.
"Tidak ada kemungkinan dia melakukan kejahatan lagi karena pada saat ini tidak ada kemungkinan dia memimpin pelayaran," kata Salvatore Parascandola, salah satu pengacaranya. "Kami berharap pengadilan akan membebaskan dia." Setelah sidang empat jam, pengadilan mengatakan akan membuat keputusan pada hari Kamis 9 Januari 2012.
Kapten Schettino sendiri tidak hadir di di pengadilan.
TELEGRAPH | EZ
Berita terkait
Esti Andayani, Dubes RI Perempuan Pertama untuk Italia
20 Mei 2017
Dubes Esti Andayani menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Italia Sergio Mattarella.
Baca SelengkapnyaTerbongkar, Penampungan Imigran Dikelola Mafia Selama Satu Dekade
16 Mei 2017
Polisi Italia mengungkapkan salah satu pusat penampungan imigran terbesar di Italia berada dalam cengkeraman mafia selama lebih dari satu dekade
Baca SelengkapnyaWali Kota Italia Beri Rp 30 Juta Jika Mau Tinggal di Kota Ini
10 Mei 2017
Wali kota Italia beri uang Rp 30 juta bagi siapa saja yang mau tinggal di kota sepi di Bormida.
Baca SelengkapnyaItalia Selamatkan 3.000 Pengungsi Afrika di Laut Mediterania
7 Mei 2017
Hingga tahun ini sekitar 43 ribu pengungsi dan pendatang tiba di Eropa melalui laut, lebih dari 1.000 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tertua di Dunia Meninggal di Usia 117 Tahun
16 April 2017
Emma Morano diyakini adalah orang terakhir di dunia yang lahir pada 1800-an.
Baca SelengkapnyaHakim Bebaskan Terdakwa Pemerkosa karena Korban Tidak Menangis
25 Maret 2017
Hakim di Turin, Italia, membebaskan terdakwa kasus perkosaan seorang wanita dari tuntutan hukum. Alasannya, wanita itu tidak menangis.
Baca SelengkapnyaUskup Sisilia Haramkan Anggota Mafia Jadi Ayah Baptis
20 Maret 2017
Seorang uskup agung di Sisilia melarang setiap anggota mafia
menjadi ayah baptis bagi setiap anak yang menerima sakramen
pembaptisan di keuskupannya
Tunawisma Dibakar Hidup-Hidup, Polisi Italia Buru Pelaku
12 Maret 2017
Polisi memburu pelaku pembakaran terhadap seorang tunawisma yang tewas karena dibakar hidup-hidup di Kota Palermo, Sisilia, Italia.
Baca SelengkapnyaDubes Parengkuan Terima Penghargaan dari La Sponda
23 Desember 2016
Dubes Parengkuan dinilai sebagai figur yang memajukan hubungan Indonesia-Italia.
Baca SelengkapnyaPromosi Gencar ITPC Milan Tingkatkan Ekspor RI ke Italia
19 Desember 2016
Dari pameran saja, total potensi perdagangan mencapai 1,52 juta Euro (Rp 21,23 miliar)
Baca Selengkapnya