TEMPO.CO , RANGOON: -- Keputusan Presiden Myanmar Thein Sein mengurangi hukuman para tahanan saat peringatan hari kemerdekaan Myanmar dua hari lalu menuai kecaman. Sekretaris Bersama Assistance Association for Political Prisoners (Burma) atau AAPPB, Bo Kyi, menuding Thein Sein telah berbohong kepada rakyatnya tentang pemberian amnesti bagi seluruh tahanan politik tanpa syarat.
“Ini (pengurangan masa hukuman atau semacam remisi) bukan amnesti. Hanya 10-12 yang dibebaskan atas pengurangan hukuman,” kata Bo Kyi saat dihubungi Tempo Selasa 3 Januari 2012.
Menurut Bo Kyi, pemerintah Myanmar sesungguhnya tidak mempunyai kemauan politik untuk membebaskan seluruh tahanan politik. Menurut data AAPPB, jumlah tahanan politik saat ini sedikitnya 1.572 orang. Mereka tersebar di 918 rumah tahanan di Myanmar.
Mengaku kecewa atas kebijakan Thein Sein, Bo Kyi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tekanan kepada pemerintah untuk memenuhi janjinya membebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat. Para pemimpin ASEAN juga diminta untuk mengawasi jalannya demokrasi di Myanmar.
Direktur Eksekutif ASEAN Inter-Parliamentary Myanmar Caucus, Agung Putri Astrid, mengatakan langkah Thein Sein tak beda dengan langkah pemerintah sebelumnya, Than Shwe, dalam pemberian remisi. “Kalau begini, ya, tidak perlu ada pemilu, tidak perlu ada parlemen,” ujar Putri kepada Tempo.
Seharusnya, menurut Putri, pemerintah Thein Sein membuat platform yang transparan dan terukur tentang arah kebijakannya, sehingga langkah reformasi menuju demokrasi dapat berjalan. “Pembebasan seluruh tahanan politik merupakan kebutuhan sangat besar untuk mendukung pelaksanaan demokrasi,” ujarnya.
Meski kecewa, Putri tidak sependapat jika Thein Sein dinilai berbohong dengan alasan kemampuannya terbatas. “Ada kekuatan besar yang menentang demokrasi,” ucapnya.
Kelompok resisten terhadap demokrasi di Myanmar itu merupakan aliansi bisnis militer bersama bekas penguasa Myanmar dan keluarganya. “Mereka ini menguasai bisnis telekomunikasi, pom bensin, bahkan lisensi ekspor dan impor dipegang oleh swasta yang pro-militer.”
Dua hari lalu, Thein Sein mengumumkan pengurangan hukuman, yaitu bagi tahanan yang dihukum penjara lebih dari 30 tahun, akan menjalani hukuman hanya 30 tahun. Sedangkan bagi tahanan yang mendapat hukuman 20-30 tahun penjara, akan menjalani hukuman selama 20 tahun. Adapun bagi mereka dengan masa tahanan di bawah 20 tahun, akan menjalani seperempat dari masa hukuman.
MIZZIMA | MARIA RITA