Beri Remisi, Presiden Thein Sein Dikecam

Reporter

Editor

Rabu, 4 Januari 2012 04:03 WIB

AP Photo

TEMPO.CO , RANGOON: -- Keputusan Presiden Myanmar Thein Sein mengurangi hukuman para tahanan saat peringatan hari kemerdekaan Myanmar dua hari lalu menuai kecaman. Sekretaris Bersama Assistance Association for Political Prisoners (Burma) atau AAPPB, Bo Kyi, menuding Thein Sein telah berbohong kepada rakyatnya tentang pemberian amnesti bagi seluruh tahanan politik tanpa syarat.



“Ini (pengurangan masa hukuman atau semacam remisi) bukan amnesti. Hanya 10-12 yang dibebaskan atas pengurangan hukuman,” kata Bo Kyi saat dihubungi Tempo Selasa 3 Januari 2012.



Menurut Bo Kyi, pemerintah Myanmar sesungguhnya tidak mempunyai kemauan politik untuk membebaskan seluruh tahanan politik. Menurut data AAPPB, jumlah tahanan politik saat ini sedikitnya 1.572 orang. Mereka tersebar di 918 rumah tahanan di Myanmar.



Mengaku kecewa atas kebijakan Thein Sein, Bo Kyi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tekanan kepada pemerintah untuk memenuhi janjinya membebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat. Para pemimpin ASEAN juga diminta untuk mengawasi jalannya demokrasi di Myanmar.



Direktur Eksekutif ASEAN Inter-Parliamentary Myanmar Caucus, Agung Putri Astrid, mengatakan langkah Thein Sein tak beda dengan langkah pemerintah sebelumnya, Than Shwe, dalam pemberian remisi. “Kalau begini, ya, tidak perlu ada pemilu, tidak perlu ada parlemen,” ujar Putri kepada Tempo.



Advertising
Advertising

Seharusnya, menurut Putri, pemerintah Thein Sein membuat platform yang transparan dan terukur tentang arah kebijakannya, sehingga langkah reformasi menuju demokrasi dapat berjalan. “Pembebasan seluruh tahanan politik merupakan kebutuhan sangat besar untuk mendukung pelaksanaan demokrasi,” ujarnya.



Meski kecewa, Putri tidak sependapat jika Thein Sein dinilai berbohong dengan alasan kemampuannya terbatas. “Ada kekuatan besar yang menentang demokrasi,” ucapnya.
Kelompok resisten terhadap demokrasi di Myanmar itu merupakan aliansi bisnis militer bersama bekas penguasa Myanmar dan keluarganya. “Mereka ini menguasai bisnis telekomunikasi, pom bensin, bahkan lisensi ekspor dan impor dipegang oleh swasta yang pro-militer.”



Dua hari lalu, Thein Sein mengumumkan pengurangan hukuman, yaitu bagi tahanan yang dihukum penjara lebih dari 30 tahun, akan menjalani hukuman hanya 30 tahun. Sedangkan bagi tahanan yang mendapat hukuman 20-30 tahun penjara, akan menjalani hukuman selama 20 tahun. Adapun bagi mereka dengan masa tahanan di bawah 20 tahun, akan menjalani seperempat dari masa hukuman.



MIZZIMA | MARIA RITA

Berita terkait

Militer Tuduh Pemilu Myanmar Dicurangi, Pemerintahan Aung San Suu Kyi Terancam

29 Januari 2021

Militer Tuduh Pemilu Myanmar Dicurangi, Pemerintahan Aung San Suu Kyi Terancam

Militer Myanmar menuduh pemilu diwarnai kecurangan dan tidak mengesampingkan kemungkinan kudeta terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi

Baca Selengkapnya

Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

10 Februari 2018

Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

Dua orang disiksa hingga tewas, sedangkan sisanya, warga Rohingya, ditembak oleh tentara.

Baca Selengkapnya

Militer Myanmar Temukan 17 Jasad Umat Hindu, ARSA Dituding Pelaku

27 September 2017

Militer Myanmar Temukan 17 Jasad Umat Hindu, ARSA Dituding Pelaku

Militer Myanmar?kembali menemukan 17 jasad umat Hindu?di sebuah kuburan massal di Rakhine dan ARSA dituding sebagai pelakunya.

Baca Selengkapnya

Dewan Keamanan PBB Lusa Bahas Nasib Rohingya

26 September 2017

Dewan Keamanan PBB Lusa Bahas Nasib Rohingya

Dewan Keamanan PBB akan bertemu lusa untuk membahas penindasan Rohingya di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Myanmar Sebut Milisi Rohingya Tindas Warga Hindu di Rakhine

26 September 2017

Myanmar Sebut Milisi Rohingya Tindas Warga Hindu di Rakhine

Pasukan militer?Myanmar mulai membuka satu persatu?tudingan?kekejaman?oleh?milisi Rohingya atau ARSA.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rakyat Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida

25 September 2017

Pengadilan Rakyat Mendakwa Mynmar Melakukan Genosida

Pengadailan Rakyat Internasional menyimpulkan Myanmar melakukan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.

Baca Selengkapnya

Bangladesh Bebaskan 2 Jurnalis Myanmar yang Ditahan di Cox Bazar

23 September 2017

Bangladesh Bebaskan 2 Jurnalis Myanmar yang Ditahan di Cox Bazar

Kedua jurnalis Myanmar ini berpengalaman bekerja untuk berbagai media internasional.

Baca Selengkapnya

Warga Hindu Ikut Jadi Korban Kerusuhan di Rakhine Myanmar  

6 September 2017

Warga Hindu Ikut Jadi Korban Kerusuhan di Rakhine Myanmar  

Sebagian warga Hindu mengungsi ke Banglades dan tinggal berdampingan dengan warga Muslim Rohingya.

Baca Selengkapnya

Jet Tempur Myanmar Hilang Kontak Saat Latihan

5 September 2017

Jet Tempur Myanmar Hilang Kontak Saat Latihan

Satu pesawat tempur militer Myanmar hilang saat melakukan pelatihan penerbangan di wilayah selatan Ayeyarwady.

Baca Selengkapnya

Bentrok di Myanmar, Kemenlu: ASEAN Pegang Prinsip Non-Intervensi

27 Agustus 2017

Bentrok di Myanmar, Kemenlu: ASEAN Pegang Prinsip Non-Intervensi

ASEAN mendukung Myanmar dalam proses demokrasi, rekonsiliasi, dan pembangunan di negara tersebut dengan memegang prinsip non-intervensi.

Baca Selengkapnya