Sebagai tambahan atas Letnan Kolonel Innocent Zimurinda, bekas pemberntak yang dimasukkan ke militer sebagai bagian dari kesepakatan damai, Komite Sanksi Kongo Dewan Keamanan juga memasukkan ke dalam daftar hitam tiga anggota kelompok pemberontak Rwanda, Hutu. Demikian dinyatakan dalam sebuah statemen gabungan Amerika Serikat, Inggris dan Prancis.
Keempat orang itu akan menghadapi larangan bepergian secara internasional dan semua aset-aset finansialnya dibekukan.
Zimurinda dituduh karena pemberian “perintah yang berujung pembantaian lebih dari 100 pengungsi Rwanda, terutama perempuan dan anak-anak ,selama operasi militer pada April 2009 di area Shalio”.
Maret lalu, Human Rights Watch dan 50 anggota kelompok HAM Kongo mengajukan gugatan resmi terhadap Zimurinda, seorang perwira senior dalam konflik di negeri paling timur Afrika tengah. Kelompok-kelompok HAM bilang bahwa Zimurinda kepergok atau berpartisipasi dalam pembantaian, eksekusi, perkosaan dan perekrutan para bocah yang dipaksa menjadi anggota tentara.
Reuters | dwi a