TEMPO Interaktif, Hamburg -Sepuluh pria asal Somalia dihadapkan ke pengadilan di Hamburg, Jerman, siang tadi atas tuduhan aksi pembajakan dalam perompakan sebuah kapal kontainer Jerman awal tahun ini. Para tersangka duduk tepekur di tiga baris kursi di Pengadilan Negeri Hamburg, masing-masing dengan dua pengacara, saat pengadilan atas mereka dimulai dalam kasus serangan lalu-lintas maritim dan penculikan.
Tiga penerjemah juga sudah bersiap, dan ruang sidang penuh sesak dengan para wartawan untuk menyaksikan pembukaan sidang kasus bajak laut -pertama kalinya digelar di kota pelabuhan bagian utara Jerman sepanjang beberapa abad terakhir.
Para jaksa tidak dapat menentukan usia tiga pria pesakitan, sehingga sidang digelar di sebuah pengadilan anak-anak untuk semua tersangka. Mereka menghadapi kemungkinan hukuman penjara selama 15 tahun jika terbukti bersalah. Para pria itu ditangkap di kapal penumpang MV Taipan di Teluk Aden pada 5 April lalu oleh para anggota marinir Belanda. Para tersangka bajak laut itu lalu diekstradisi dari Belanda ke Jerman pada bulan Juni.