TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia hari ini mengizinkan surat kabar milik Partai Islam se-Malaysia (PAS) yang beroposisi terbit lagi. Sedangkan izin bagi dua koran lainnya buatan Partai Keadilan Rakyat yang dipimpin mantan wakil perdana menteri Anwar Ibrahim tidak diperbarui.
Ketiga koran milik kelompok pembangkang itu habis izin terbitnya bulan ini. Namun Suara Keadilan yang dilansir PKR sejak akhir pekan lalu muncul lagi dengan 100.000 eksemplar.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyebutkan koran terbitan PAS itu hanya boleh dijual untuk anggota dan pendukung partai. Jumlah oplah maksimal yang boleh beredar 120.000. Koran Harakah itu dilansir dua kali dalam sepekan.
Dua koran milik PKR itu tidak dibolehkan beredar lantaran pemerintah menilai telah mempublikasikan informasi salah. Artikel yang dimaksud adalah soal korupsi.
Dalam akun Twitter-nya, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menulis "Harapan yang menggunung". Setelah melalui jalan panjang, akhirnya koalisi oposisi dideklarasikan secara resmi dengan logo bertulisan "HARAPAN", yang huruf "A" keempat berupa anak panah Arjuna- tokoh dalam kisah epik Mahabarata. Dengan pilihan ini, metamorfosis Pakatan Rakyat, partai oposisi Malaysia, membayangkan pemilihan umum yang akan datang sebagai arena perang melawan Karna, yakni Barisan Nasional- partai berkuasa sekarang.