Ratusan TKI yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Pemerintah Indonesia dan Malaysia batal menandatangani perjanjian mengenai tenaga kerja Indonesia yang rencananya bulan ini.
Menurut Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S. Subramaniam jhari ini mengungkapkan masih ada beberapa isu yang belum disepekati oleh kedua negara. Ini termasuk masalah biaya penerimaan tenaga kerja baru dan ongkos yang harus dibayar bagi perusahaan penyalur.
“Kami berharap kesepakatan bisa dicapai dalam waktu dekat, namun sejauh ini kami tidak yakin itu dapat terwujud,” kata Subramaniam kepada kantor berita AFP. Hingga saat ini, Indonesia dan Malaysia sudah sepaham mengenai libur satu hari saban pekan dan paspor boleh dipegang oleh pekerja.
Saat kunjungan resmi ke Kuala Lumpur, Mei lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Najib Razak menyepakti untuk menentukan upah minimum bagi pekerja Indonesia. Hubungan kedua negara sempat memanas akibat banyaknya kasus penyiksaan terhadap pekerja Indonesia. Bahkan Juni tahun lalu, Jakarta melarang pengiriman pekerja ke Malaysia.
Dalam akun Twitter-nya, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menulis "Harapan yang menggunung". Setelah melalui jalan panjang, akhirnya koalisi oposisi dideklarasikan secara resmi dengan logo bertulisan "HARAPAN", yang huruf "A" keempat berupa anak panah Arjuna- tokoh dalam kisah epik Mahabarata. Dengan pilihan ini, metamorfosis Pakatan Rakyat, partai oposisi Malaysia, membayangkan pemilihan umum yang akan datang sebagai arena perang melawan Karna, yakni Barisan Nasional- partai berkuasa sekarang.