TEMPO Interaktif, Tel Aviv - Kementerian Komunikasi Israel melarang peredaran iPAD di negara itu karena Mossad (dinas rahasia luar negeri Israel) khawatir sebuah alat penyadap dipsang di dalamnya.
Bagi warga Israel yang membeli barang buatan Apple Corporation dari luar negeri, iPAD mereka bakal disita pihak Bea Cukai saat mereka tiba di bandar udara. Pemiliknya lantas mendapatkan uang ganti senilai harga iPAD yang dibelinya.
Kementerian Komunikasi tidak menyebutkan sampai kapan pelarangan itu berlangsung. Namun mereka beralasan aturan itu dibuat lantaran Israel menggunakan frekuensi standar Eropa, sedangkan iPAD memakai frekuensi standar Amerika Serikat.
Perlatan telekomunikasi berteknologi mutalhir ini mulai hari ini dijual khusus di Amerika. Sedangkan pemasaran secara global masih diitunda.
Setelah lama tenggelam oleh berita Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan sengkarut Timur Tengah, kisruh Palestina-Israel kini kembali menjadi pusat perhatian dunia. Setiap hari sejak 14 Juli, warga Palestina di Yerusalem Timur dan Tepi Barat berdemonstrasi menentang pemasangan detektor logam di pintu-pintu masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa (Al-Haram Al-Syarif). Palestina memandangnya sebagai upaya Israel untuk mengontrol tempat suci tersebut.