Iran Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap Lima Perusuh, 81 Orang Dibui
Rabu, 18 November 2009 10:09 WIB
Namun belum begitu jelas, apakah vonis hakim terhadap lima orang tersebut termasuk tiga orang terhukum mati yang dijatuhkan Oktober lalu. Sebab hingga kini nama-nama mereka tidak disebutkan.
Juni lalu, usai pemilihan presiden putaran kedua yang menghasilkan terpilihnya Mahmoud Ahmadinejad sebagai presiden, Iran diguncang kerusuhan. Gelombang protes berlangsung keras baik yang dilakukan oleh kelompok oposisi maupun masyarakat meluas ke hampir kota-kota di Iran.
Untuk mencegah kerusuhan lebih membesar, aparat kepolisan disokong garda revolusi melakukan tekanan terhadap para perusuh. Dampak represi tersebut, media setempat melaporkan lebih dari 30 orang tewas, ribuan orang ditahan, dan 200 aktivis tak jelas nasibnya.
Sementara itu, para pengacara di Iran menjelaskan, bahwa hingga saat ini majelis hakim telah menjatuhkan hukuman percobaan terhadap 89 orang yang dianggap sebagai biang kerusuhan.
"Sebanyak 81 orang dijebloskan ke kerangkeng besi selama enam bulan hingga 15 tahun."
BBC | CHOIRUL