Indonesia Sambut Baik Pengakuan Armenia terhadap Negara Palestina
Reporter
Nabiila Azzahra
Editor
Sita Planasari
Sabtu, 22 Juni 2024 17:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Indonesia menyambut baik pengakuan Armenia terhadap Palestina sebagai sebuah negara, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI pada Sabtu, 22 Juni 2024. Kementerian tersebut sekaligus menyerukan kepada semua negara untuk ikut mengakui Palestina.
“Indonesia menyambut baik keputusan Armenia (21/6) untuk mengakui Negara Palestina dan dukungannya terhadap implementasi solusi dua negara,” kata Kementerian Luar Negeri di media sosial X.
Armenia resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat berdasarkan pernyataan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Armenia pada Jumat, 21 Juni 2024.
Langkah tersebut menyebabkan Israel memanggil dan memberi teguran kepada duta besar Armenia di Tel Aviv.
Dalam pernyataannya, pemerintah Armenia mengatakan pertempuran yang sedang berlangsung dan situasi kemanusiaan yang buruk di Jalur Gaza merupakan salah satu isu utama dalam agenda politik internasional yang memerlukan penyelesaian.
Negara tersebut menyatakan penolakan terhadap penargetan infrastruktur sipil, kekerasan terhadap warga sipil dan penyanderaan warga sipil dalam konflik bersenjata.
Armenia juga mengatakan mereka telah mendukung resolusi-resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan gencatan senjata di Gaza, serta berkomitmen membangun perdamaian di Timur Tengah serta “rekonsiliasi antara masyarakat Yahudi dan Palestina”.
Negara itu telah konsisten mendukung penyelesaian masalah Palestina dan solusi dua negara, kata kementerian luar negeri.
“Berdasarkan hal tersebut di atas dan menegaskan kembali komitmen kami terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Langkah Armenia menyusul Slovenia yang mengakui Negara Palestina setelah parlemennya mencapai suara mayoritas untuk menyetujui langkah tersebut pada 4 Juni 2024.
Sebelum itu, tiga negara Eropa lainnya yakni Spanyol, Irlandia dan Norwegia secara resmi mengakui Palestina pada 28 Mei 2024, sehingga mendorong Israel menarik duta besarnya dari Madrid, Dublin dan Oslo bulan lalu.
Tak berbeda perlakuan Israel terhadap Armenia. Setelah pengumuman kemarin, Kementerian Luar Negeri Israel memanggil Arman Akopian, duta besar Armenia di Tel Aviv, “untuk mendapat teguran serius”, kata juru bicara kementerian dalam sebuah pernyataan yang dilansir media Israel.
Meski pengakuan dari tiap negara ditentang oleh Israel, pemerintah Indonesia tetap mengajak komunitas internasional untuk turut mengakui Negara Palestina. “Indonesia kembali menyerukan kepada semua negara untuk mengakui Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri.
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara pertama yang mengakui negara Palestina sejak 1988, bersama lebih dari 80 negara lainnya setelah dan presiden pertama Otoritas Nasional Palestina (PA) Yasser Arafat memproklamasikan Palestina sebagai negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Pilihan Editor: Armenia Resmi Akui Negara Palestina, Israel Marah Besar
NABIILA AZZAHRA