Donald Trump Diperintahkan Bayar Rp 1,3 T untuk Kasus Pelecehan Seksual

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 27 Januari 2024 17:41 WIB

Kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump memberi isyarat selama pesta jaga malam pemilihan pendahuluan presiden New Hampshire, di Nashua, New Hampshire, AS, 23 Januari 2024. REUTERS/Mike Segar

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden AS Donald Trump kembali dihukum untuk membayar ganti rugi kasus pelecehan seksual. Trump yang kembali mencalonkan diri sebagai presiden Amerika Serikat ini, diperintahkan oleh juri di pengadilan Manhattan untuk membayar US$ 83,3 juta atau setara Rp 1,3 triliun kepada penulis E. Jean Carroll. Trump dituduh menghancurkan reputasi Carroll sebagai jurnalis yang dapat dipercaya dengan menyangkal bahwa ia telah memperkosanya.

Para juri memerlukan waktu kurang dari tiga jam untuk mengambil keputusan di pengadilan federal Manhattan setelah sidang selama lima hari . Jumlah yang harus dibayar oleh mantan presiden AS itu jauh melebihi jumlah minimum US$ 10 juta yang diminta Carroll. Trump berencana mengajukan banding.

Kasus Carroll telah menjadi isu dalam kampanye Trump untuk kembali ke Gedung Putih pada pemilu AS bulan November mendatang. Trump adalah kandidat terdepan dalam nominasi Partai Republik untuk menantang Presiden Demokrat Joe Biden, yang mengalahkannya pada 2020.

Trump hadir di sebagian besar persidangan, namun tidak berada di ruang sidang saat putusan dibacakan. “Sistem Hukum kita di luar kendali, dan digunakan sebagai Senjata Politik,” tulis Trump di media sosial. "Ini bukan Amerika."

Carroll, 80, meninggalkan gedung pengadilan sambil memeluk dua pengacaranya. "Ini adalah kemenangan besar bagi setiap perempuan yang bangkit ketika dia terpuruk, dan kekalahan besar bagi setiap penindas yang berusaha menjatuhkan perempuan," kata Carroll dalam sebuah pernyataan.

Advertising
Advertising

Mantan kolumnis nasihat majalah Elle itu menggugat Trump pada November 2019 atas penyangkalan Trump lima bulan sebelumnya. Trump membantah telah memperkosanya pada pertengahan 1990-an di ruang ganti department store Bergdorf Goodman di Manhattan.

Carroll bersaksi bahwa penolakan Trump menghancurkan reputasinya sebagai jurnalis terhormat. Juri yang terdiri dari tujuh pria dan dua wanita, yang anggotanya tidak disebutkan namanya, memberikan Carroll ganti rugi sebesar US$ 18,3 juta, termasuk US$ 11 juta untuk reputasinya yang rusak. Carroll juga mendapat ganti rugi sebesar US$ 65 juta, yang menurutnya diperlukan untuk menghentikan Trump terus mencemarkan nama baik dirinya.

Trump, 77, menyatakan bahwa dia belum pernah mendengar tentang Carroll. Trump mengatakan bahwa Carroll mengarang ceritanya untuk meningkatkan penjualan memoarnya. Pengacara Trump mengatakan Carroll haus akan ketenaran dan menikmati perhatian dari para pendukungnya karena berbicara menentang Trump yang merupakan musuh bebuyutannya.

Pada Mei 2023, juri lain memerintahkan Trump untuk membayar Carroll US$ 5 juta atas penolakan serupa pada Oktober 2022. Juri menemukan bahwa Trump telah mencemarkan nama baik dan melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll.

REUTERS

Pilihan editor: MUI Minta Organisasi Kerja Sama Islam Kawal Putusan ICJ tentang Palestina

Berita terkait

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

1 jam lalu

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.

Baca Selengkapnya

Hadir sebagai Saksi Kasus Donald Trump, Ini Profil Bintang Film Dewasa Stormy Daniels

16 jam lalu

Hadir sebagai Saksi Kasus Donald Trump, Ini Profil Bintang Film Dewasa Stormy Daniels

Bintang film dewasa Stormy Daniels hadir sebagai saksi dalam kasus pidana Donald Trump pada Selasa, 7 Mei 2024. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

1 hari lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 11 Mei 2024 diawali oleh tanggapan Dubes Palestina Zuhair Al-Shun soal perdagangan antara Indonesia-Israel

Baca Selengkapnya

Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

1 hari lalu

Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

Anggota DPR AS dari Partai Republik, Cory Mills, pada Jumat mengatakan telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

1 hari lalu

Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

Australia dan Selandia Baru pada Jumat bergabung dengan 141 negara lain untuk mendukung negara Palestina dalam pemungutan suara keanggotaan PBB

Baca Selengkapnya

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina di PBB

1 hari lalu

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina di PBB

Indonesia mendorong pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Baca Selengkapnya

Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

1 hari lalu

Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Dubes Cina untuk PBB Fu Cong mendesak Amerika Serikat untuk tidak menghalangi proses keanggotaan penuh Palestina di PBB yang didukung Majelis Umum

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

1 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Tahan Pengiriman Amunisi ke Israel, Cegah Tragedi Rafah atau Sekadar Peninjauan?

2 hari lalu

Amerika Serikat Tahan Pengiriman Amunisi ke Israel, Cegah Tragedi Rafah atau Sekadar Peninjauan?

Menhan Amerika Serikat Lloyd Austin mengatakan pada hari Rabu, bahwa terkait Rafah, AS meninjau beberapa pengiriman senjata jangka pendek ke Israel.

Baca Selengkapnya