Penetepan Houthi sebagai Teroris Global, Pakar: Joe Biden Bermain Api

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 18 Januari 2024 12:00 WIB

Mohammed Ali al-Houthi, anggota dewan politik tertinggi Houthi, berbicara sambil mengangkat senjata, ketika para pendukung Houthi berkumpul untuk mengecam serangan udara yang dilancarkan oleh AS dan Inggris terhadap Houthi, di Sanaa, Yaman 12 Januari 2024 .REUTERS/Khaled Abdullah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat kembali menetapkan Houthi sebagai organisasi teroris tiga tahun setelah mencabutnya, 17 Januari 2024. Presiden Joe Biden dinilai telah bermain api dengan salah satu keputusan kebijakan luar negeri besar pertamanya itu.

Aljazeera melaporkan, kurang dari sebulan setelah menjabat pada Januari 2021, presiden Amerika Serikat tersebut mencabut dua sebutan “teroris” yang diberlakukan oleh pendahulunya, Donald Trump, terhadap pemberontak Houthi di Yaman.

Pada saat itu, Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai “pengakuan atas situasi kemanusiaan yang mengerikan di Yaman”. PBB, serta kelompok-kelompok kemanusiaan dan anggota parlemen AS, telah memperingatkan bahwa sebutan “teroris” dapat mengganggu aliran bantuan ke negara tersebut.

Sekarang, tepat tiga tahun kemudian, pemerintahan Biden menerapkan kembali salah satu penetapan terhadap Houthi, dengan menyatakan mereka sebagai “kelompok Teroris Global yang Ditunjuk Khusus” di tengah serangkaian serangan di Laut Merah.

Dan sekali lagi, para pembela hak asasi manusia dan analis politik menyuarakan kekhawatiran atas dampak negatif keputusan tersebut terhadap warga sipil Yaman. Banyak juga yang mempertanyakan apakah penunjukan hari Rabu ini akan berhasil mendorong Houthi untuk mengakhiri serangan mereka.

Advertising
Advertising

“Saya sangat prihatin dengan dampak buruk yang ditimbulkan terhadap masyarakat umum di Yaman,” kata Afrah Nasser, peneliti non-residen di Arab Center Washington DC yang sebelumnya bekerja sebagai peneliti Yaman di Human Rights Watch.

Nasser mengatakan kepada Al Jazeera bahwa penunjukan tersebut berisiko memperdalam krisis kemanusiaan di Yaman, yang telah mengalami perang selama bertahun-tahun antara Houthi dan koalisi yang dipimpin oleh Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Menurut PBB, lebih dari separuh penduduk Yaman – 18,2 juta orang – membutuhkan bantuan, ketika negara tersebut terhuyung-huyung akibat krisis ekonomi, kenaikan biaya, pengungsian massal, dan kelaparan.

“Keluarga umum Yaman saat ini menderita karena kebijakan dalam negeri Houthi dan juga kebijakan komunitas internasional di Yaman, seperti sebutan [AS] yang kita dengar hari ini,” kata Nasser. “Warga Yaman terjebak di antara dua kebakaran.”

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu pagi, Blinken mengatakan penetapan “Kelompok Teroris Global yang Ditunjuk Khusus” (SDGT) muncul sebagai tanggapan atas serangan Houthi terhadap kapal komersial di Laut Merah.

“Penunjukan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas atas kegiatan teroris yang dilakukan kelompok tersebut. Jika Houthi menghentikan serangan mereka di Laut Merah dan Teluk Aden, Amerika Serikat akan mengevaluasi kembali penunjukan ini,” katanya.

Kelompok Houthi yang bersekutu dengan Iran, yang menguasai sebagian besar wilayah Yaman, mulai menembakkan rudal ke Israel dan menyerang kapal-kapal komersial di Laut Merah tak lama setelah perang di Gaza dimulai pada bulan Oktober.

Kelompok tersebut berjanji untuk menargetkan kapal-kapal yang terkait dengan Israel sebagai bagian dari upaya untuk menekan pemerintah negara tersebut agar mengakhiri pemboman di Gaza dan mengizinkan lebih banyak pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah pesisir Palestina. Hal ini kemudian memperluas ancaman terhadap kapal komersial yang melakukan perjalanan ke dan dari Israel di sepanjang jalur perdagangan arteri di lepas pantai Yaman.

AS bersama Inggris pada Kamis malam pekan lalu, melancarkan serangan udara dengan target markas Houthi di Yaman, yang menyebabkan tensi di kawasan semakin panas menyusul perang Hamas dengan Israel yang sudah memasuki bulan keempat.

ALJAZEERA | REUTERS

Pilihan Editor Filipina Godok Kerangka Peraturan AI untuk ASEAN

Berita terkait

Biden: Gencatan Senjata Israel Hamas Bisa Terjadi Besok Bila Seluruh Sandera Dibebaskan

23 jam lalu

Biden: Gencatan Senjata Israel Hamas Bisa Terjadi Besok Bila Seluruh Sandera Dibebaskan

Joe Biden mengatakan gencatan senjata bisa terjadi secepatnya jika seluruh sandera Israel dibebaskan oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 11 Mei 2024 diawali oleh tanggapan Dubes Palestina Zuhair Al-Shun soal perdagangan antara Indonesia-Israel

Baca Selengkapnya

Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

1 hari lalu

Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

Anggota DPR AS dari Partai Republik, Cory Mills, pada Jumat mengatakan telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

1 hari lalu

Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina dalam Keanggotan Penuh PBB

Australia dan Selandia Baru pada Jumat bergabung dengan 141 negara lain untuk mendukung negara Palestina dalam pemungutan suara keanggotaan PBB

Baca Selengkapnya

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina di PBB

1 hari lalu

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina di PBB

Indonesia mendorong pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Baca Selengkapnya

Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

1 hari lalu

Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Dubes Cina untuk PBB Fu Cong mendesak Amerika Serikat untuk tidak menghalangi proses keanggotaan penuh Palestina di PBB yang didukung Majelis Umum

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

1 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Tahan Pengiriman Amunisi ke Israel, Cegah Tragedi Rafah atau Sekadar Peninjauan?

1 hari lalu

Amerika Serikat Tahan Pengiriman Amunisi ke Israel, Cegah Tragedi Rafah atau Sekadar Peninjauan?

Menhan Amerika Serikat Lloyd Austin mengatakan pada hari Rabu, bahwa terkait Rafah, AS meninjau beberapa pengiriman senjata jangka pendek ke Israel.

Baca Selengkapnya

Tantrum, Dubes Israel untuk PBB Hancurkan Piagam PBB dalam Sidang Majelis Umum

1 hari lalu

Tantrum, Dubes Israel untuk PBB Hancurkan Piagam PBB dalam Sidang Majelis Umum

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan merobek salinan Piagam PBB untuk memprotes pemungutan suara yang mendukung keanggotaan penuh Palestina

Baca Selengkapnya

AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

1 hari lalu

AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

Pemerintahan Joe Biden mengakui bahwa Israel kemungkinan menggunakan senjata yang disediakan AS tak sesuai hukum kemanusiaan di Gaza

Baca Selengkapnya