Mengenal UNHCR yang Disorot Usai Gelombang Pengungsi Rohingya Tiba Di Aceh

Reporter

Andika Dwi

Kamis, 7 Desember 2023 14:34 WIB

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat di pantai desa Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023. Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki, perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Gelombang pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh sejak pertengahan November lalu menjadi polemik. Banyak masyarakat Aceh yang melakukan penolakan dan menuntut pemerintah untuk bertindak tegas. Di sisi lain, peran UNHCR sebagai badan yang menangani masalah pengungsi pun ikut disorot.

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meminta lembaga UNHCR ikut bertanggung jawab soal pengungsi Rohingya. Pasalnya, para pengungsi yang tiba di Aceh sudah memiliki kartu UNHCR yang diterbitkan di Bangladesh. Sehingga, kata dia, pengungsi Rohingya bukan lagi tanggung jawab pemerintah Indonesia.

"Kita menemukan bahwa Rohingya ini sudah memiliki kartu UNHCR yang diterbitkan di Bangladesh dengan bahasa Bangladesh. Ini artinya apa, ini bukan tanggung jawab pemerintah kita semata tapi UNHCR harus memiliki tanggung jawab kenapa pengungsi itu bisa lolos dari Bangladesh sana," kata Achmad kepada awak media pada Kamis, 30 November 2023.

Belakangan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk membereskan masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia. Jokowi meminta pemerintah bekerja sama dengan UNHCR untuk mengatasi masalah pengungsi Rohingya.

"Ya, saya telah memerintahkan kepada Menkopolhukam untuk menangani bersama-sama dengan daerah, bersama-sama dengan Badan Pengungsi PBB (UNHCR),” kata Jokowi menjawab pertanyaan dalam keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023.

Advertising
Advertising

Lantas sebenarnya, apa itu UNHCR dan apa saja tugasnya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa itu UNHCR

UNHCR merupakan singkatan dari United Nations High Commissioner for Refugees. UNHCR adalah sebuah badan organisasi PBB yang berfokus pada penanganan masalah pengungsi. Organisasi ini didirikan pada 14 Desember 1950, dengan markas di Jenewa, Swiss.

UNHCR awalnya didirikan oleh Majelis Umum PBB pada 1950 setelah Perang Dunia Kedua. Saat itu UNHCR diberi mandat untuk membantu jutaan orang yang kehilangan tempat tinggal. Kemudian di tahun 2003 resolusi Majelis Umum PBB menjadikan mandat tersebut permanen.

UNHCR yang secara resmi dikenal sebagai Kantor Komisaris Tinggi untuk Pengungsi, berkomitmen melindungi hak-hak dan kesejahteraan pengungsi, berkontribusi dalam penyelesaian konflik, dan membantu mereka yang kehilangan tempat tinggal untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Tugas UNHCR

UNHCR diberi mandat oleh PBB untuk melindungi dan menjaga hak-hak pengungsi. Organisasi ini juga mendukung mantan pengungsi yang telah kembali ke negara asal mereka, orang-orang yang mengungsi di negara mereka sendiri, dan orang-orang yang tidak mempunyai kewarganegaraan atau yang kewarganegaraannya diperdebatkan.

Dalam menjalankan tugasnya, UNHCR berpedoman dan bertindak sebagai pelindung Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967. UNHCR kini memiliki 20.739 personel yang bekerja di 135 negara. Organisasi ini menyediakan bantuan seperti tempat tinggal, makanan, air, dan perawatan medis bagi pengungsi yang keluar dari konflik dan penganiayaan.

UNHCR di Indonesia

Di Indonesia, UNHCR sudah beroperasi sejak tahun 1979, ketika Pemerintah Indonesia meminta bantuan UNHCR dalam membangun kamp pengungsian di Pulau Galang, untuk menampung lebih dari 170,000 pengungsi yang melarikan diri dari konflik di Asia Tenggara.

Indonesia belum menjadi Negara Pihak dari Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967, serta belum memiliki sebuah sistem penentuan status pengungsi.

Rencana Aksi Komprehensive (The Comprehensive Plan of Action /CPA), yang diadopsi pada 14 Juni 1989 oleh Negara Pihak Konferensi Internasional tentang Pengungsi Indo-Cina, memberikan UNHCR tanggungjawab spesifik dalam penanganan kedatangan pengungsi Indo-Cina dan pencarian solusi permanen bagi mereka.

Sejak penutupan kamp pengungsian Galang pada tahun 1996, UNHCR tetap melanjutkan bantuannya bagi Pemerintah Indonesia dalam memberikan kebutuhan pengungsi akan perlindungan internasional. Dengan demikian, Pemerintah memberikan kewenangan kepada UNHCR untuk menjalankan mandat perlindungan pengungsi dan untuk menangani permasalahan pengungsi di Indonesia.

Pada akhir tahun 2016, Presiden Republik Indonesia menandatangani Peraturan Presiden mengenai Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Peraturan tersebut mencakup definisi-definisi kunci dan mengatur aspek deteksi, penampungan, dan perlindungan bagi pencari suaka dan pengungsi. Ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Presiden diharapkan akan segera diterapkan, memperkuat kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan UNHCR, termasuk dalam registrasi bersama untuk pencari suaka.

Peran UNHCR di Indonesia

Berada diantara negara – negara penerima pencari suaka dan pengungsi dalam jumlah besar seperti Malaysia, Thailand dan Australia, secara berkelanjutan Indonesia terkena dampak dari pergerakan populasi tercampur (mixed population movements). UNHCR pun berperan untuk memberikan perlindungan dengan memastikan pengungsi dan pencari suaka terhindar dari refoulement, yang berarti melindungi mereka dari pemulangan paksa ke tempat asal yang dapat membahayakan hidup atau kebebasan mereka.

Perlindungan tersebut melibatkan proses verifikasi identitas pencari suaka dan pengungsi, memastikan pendaftaran mereka dan penerbitan dokumentasi individu. Para pencari suaka yang telah terdaftar dapat mengajukan permohonan status pengungsi melalui prosedur evaluasi mendalam oleh UNHCR, yang dikenal sebagai Penentuan Status Pengungsi atau Refugee Status Determination (RSD)

Jika permohonan ditolak, maka pengungsi bisa mengajukan banding. Bagi mereka yang memperoleh status pengungsi, UNHCR akan mencari salah satu dari tiga solusi komprehensif. Solusi itu diantaranya, penempatan di negara ketiga, pemulangan sukarela (jika konflik di daerah asal telah berakhir), atau integrasi lokal di negara penerima suaka.

Kantor pusat UNHCR di Indonesia terletak di Jakarta. Saat ini, UNHCR memiliki hampir 60 orang staff yang bekerja di kantor utama di Jakarta dan di empat lokasi lainnya di Indonesia, yaitu Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang dan Makassar.

RIZKI DEWI AYU | DANIEL A. FAJRI | UNHCR

Pilihan editor: Warga Ukraina Bersiap untuk Perang Panjang, Apakah Barat Mampu Bertahan?

Berita terkait

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

6 jam lalu

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

BNN menangkap pengedar narkoba jenis ganja saat menjemput paket itu di sebuah kampus di Jakarta Timur. Enjot alias JL.

Baca Selengkapnya

Pemberontak Myanmar Rebut Wilayah Rakhine yang Dihuni Etnis Rohingya

1 hari lalu

Pemberontak Myanmar Rebut Wilayah Rakhine yang Dihuni Etnis Rohingya

Pemberontak Arakan Army menguasai wilayah Rakhine yang banyak dihuni warga Rohingya di Myanmar. Mereka membantah menargetkan Rohingya.

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

3 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

4 hari lalu

Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

PT Hutama Karya (Persero) optimistis dapat menyelesaikan proyek Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS tahap 1.

Baca Selengkapnya

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

5 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

5 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

6 hari lalu

Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

11 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Kelompok Perlawanan Myanmar Klaim Tangkap Ratusan Aggota Junta Militer

14 hari lalu

Kelompok Perlawanan Myanmar Klaim Tangkap Ratusan Aggota Junta Militer

Tentara Arakan atau Arakan Army menyatakan telah menangkap ratusan anggota junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

15 hari lalu

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

Kongres Peradaban Aceh 2024 membahas nasib seni dan budaya di era kecerdasan buatan. Apa yang harus seniman lakukan?

Baca Selengkapnya