Mahkamah Internasional Memutuskan AS Secara Ilegal Membekukan Aset Iran

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

Jumat, 31 Maret 2023 08:54 WIB

Pandangan umum Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda 11 Desember 2019. REUTERS/Yves Herman

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim-hakim di Mahkamah Internasional (ICJ), Kamis, 30 Maret 2023, memutuskan Washington secara ilegal mengizinkan pengadilan-pengadilan untuk membekukan aset-aset beberapa perusahaan Iran dan memerintahkan AS untuk membayar kompensasi yang jumlahnya ditentukan nanti.

Namun, kemenangan Iran ini menjadi tidak lengkap karena ICJ mengatakan mereka tidak memiliki yuridiksi atas US$1,7 miliar aset yang dibekukan dari bank sentral Iran.

Penjabat Penasihat Hukum Rich Visek dari Departemen Luar Negeri AS mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa putusan itu menolak "sebagian besar kasus Iran," terutama yang menyangkut aset bank sentral.

"Ini kemenangan besar untuk Amerika Serikat dan korban terorisme yang disponsori Iran,” kata Visek.

Pada akun twitternya, kementerian luar negeri Iran mengklaim kemenangan, dengan mengatakan keputusan itu bukti tentang “kebenaran Iran dan pelanggaran-pelanggaran oleh pemerintahan AS”.

Advertising
Advertising

Keputusan itu datang di tengah-tengah ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran setelah aksi saling balas serangan antara pasukan-pasukan yang didukung Iran dan personal AS di Suriah pekan lalu.

Hubungan menjadi tegang setelah upaya untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan kekuatan besar dunia terhenti, dan karena drone Iran digunakan oleh Rusia untuk melawan Ukraina.

Kasus di hadapan ICJ, juga dikenal sebagai Mahkamah Dunia, awalnya diajukan oleh Teheran terhadap Washington pada 2016 karena diduga melanggar perjanjian persahabatan 1955 dengan mengizinkan pengadilan AS membekukan aset perusahaan Iran. Uang itu akan diberikan sebagai kompensasi kepada korban serangan teroris.

Republik Islam menolak mendukung terorisme internasional.

Washington akhirnya menarik diri dari perjanjian itu pada 2018. Meskipun demikian, ICJ memutuskan bahwa perjanjian itu berlaku pada saat pembekuan aset perusahaan dan entitas komersial Iran.

"Pengadilan menyimpulkan Amerika Serikat melanggar kewajibannya berdasarkan… traktat persahabatan,” kata ketua hakim Kirill Gevorgian. Ia menambahkan Iran berhak atas kompensasi dan pihak-pihak memiliki 24 bulan untuk menyepakati jumlah. Jika tidak tercapai, pengadilan akan memulai sidang baru untuk menentukan kompensasi.

Para hakim juga menjelaskan bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas US$ 1,7 miliar dalam bentuk aset dari bank sentral Iran yang dikuasai AS karena bank tidak dapat menjadi perusahaan komersial, dan oleh sebab itu tidak dilindungi oleh traktat tersebut.

Keputusan ICJ, pengadilan tertinggi PBB, mengikat, tetapi tidak berarti memaksakannya. Amerika Serikat dan Iran ada di antara sedikit negara yang tidak mematuhi keputusan itu di masa lalu.

REUTERS

Pilihan Editor: Muncul Demam Marburg yang Mematikan di Afrika, Belum Ada Obatnya

Berita terkait

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

37 menit lalu

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

Iran memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan AS, individu-individu, yang terlibat dalam genosida di Gaza

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

1 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

2 hari lalu

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.

Baca Selengkapnya

Indonesia - Iran Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian

2 hari lalu

Indonesia - Iran Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian

Iran akan mendorong pertukaran ekspor impor pada subsektor hortikultura khususnya yang berkaitan dengan buah-buahan

Baca Selengkapnya

Iran akan Bebaskan Awak Kapal Portugal yang Disita di Selat Hormuz

4 hari lalu

Iran akan Bebaskan Awak Kapal Portugal yang Disita di Selat Hormuz

Iran mengatakan akan membebaskan awak kapal berbendera Portugal yang disita pasukannya bulan ini.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

4 hari lalu

Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 27 April 2024 diawali oleh berita soal lima sumber kekayaan negara Iran, yang sedang menghadapi ketegangan dengan Israel

Baca Selengkapnya

5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

5 hari lalu

5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

Iran dikenal memiliki sumber daya alam dan potensi kekayaan yang tinggi. Termasuk saffron, apakah itu?

Baca Selengkapnya

Saat Iran Serang Israel, Begini Pertempuran yang Terjadi di Udara dan Antariksa

7 hari lalu

Saat Iran Serang Israel, Begini Pertempuran yang Terjadi di Udara dan Antariksa

Jet tempur AS, Prancis, Inggris,dan Yordania ikut turun laga pada malam Iran menyerang Israel secara langsung dan keras.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

7 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya