Kronologi Penemuan Kampung Ilegal Indonesia di Malaysia: di Dalam Hutan, Hanya Jalan Setapak

Reporter

Tempo.co

Senin, 13 Februari 2023 11:17 WIB

Menara Kembar Petronas berbalut cahaya merah untuk merayakan Tahun Baru Imlek di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 21 Januari 2023. (Xinhua/Chong Voon Chung)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Malaysia telah menahan 67 orang warga negara Indonesia tidak berdokumen dalam penggerebekan pekan lalu. Direktur Jenderal Imigrasi Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud menuturkan kronologi penemuan perkampungan ilegal warga Indonesia tersebut seperti dikutip dari The Star.

"Permukiman tempat mereka ditemukan telah ada selama beberapa waktu dan menunjukkan semua tanda-tanda tempat tinggal jangka panjang," ujarnya.

Ia melanjutkan, perkampungan ilegal warga Indonesia itu berada di daerah terpencil dan berawa. Akses ke sana hanya bisa dilakukan dengan berjalan kaki sejauh 1,2 kilometer.

Di perkampungan ilegal warga Indonesia itu ada genset dan sekolah darurat tempat diajarkannya silabus bahasa Indonesia. Kawasan tersebut dikelilingi oleh jerat dan dijaga anjing.

Sebanyak 67 orang yang ditahan, 31 orang di antaranya adalah dewasa dan 36 anak-anak yang berusia antara dua bulan hingga 72 tahun. Pihak berwenang juga menyita tombak dan parang, kata Khairul Dzaimee.

Advertising
Advertising

Ia menanggapi pernyataan Komnas HAM Indonesia yang mengutuk penggerebekan pada pukul 1.30 pagi pada 1 Februari 2023 lalu itu. Komnas HAM mengklaim Imigrasi Malaysia tidak mematuhi prinsip-prinsip Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Cedaw) dan Konvensi Hak Anak (CRC). Komnas HAM juga mengklaim bahwa anak-anak sedang dipersiapkan untuk integrasi sehingga mereka dapat memasuki sistem sekolah nasional Indonesia begitu mereka kembali ke rumah.

Khairul Dzaimee menjamin bahwa semua tahanan yang dikirim ke depot Imigrasi di Lenggeng akan dijaga dengan baik. “Mengenai kesejahteraan dan keselamatan para tahanan, Imigrasi berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aspek kesejahteraan mereka diurus sesuai dengan standar,” katanya.

Dia menambahkan, hal itu juga dibahas dalam pertemuan antara Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail dan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 31 Januari 2023.

“Masuk dan keberadaan orang asing di Malaysia tunduk pada kebijakan, peraturan, dan undang-undang yang berlaku, termasuk kebutuhan untuk memiliki dokumen perjalanan yang sah, mematuhi masa tinggal yang diizinkan, serta memenuhi persyaratan paspor yang dikeluarkan," katanya.

"Imigrasi akan memastikan bahwa ini dilaksanakan dengan tertib sehingga keamanan dan kedaulatan nasional tidak terancam atau terganggu," katanya.

Khairul Dzaimee mengatakan penggerebekan dilakukan oleh pihak berwenang di perkampungan ilegal warga Indonesia setelah adanya keluhan dari warga setempat yang mengkhawatirkan keselamatan mereka. Departemen juga melakukan pengawasan selama sebulan sebelum penggerebekan.

Mereka yang ditahan sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966 dan Aturan Imigrasi 1963 karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, tinggal lebih lama, dan pelanggaran terkait. Khairul Dzaimee menambahkan bahwa para tahanan akan dipulangkan sesegera mungkin. Ia menekankan bahwa penggerebekan itu tidak ada hubungannya dengan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 yang memungkinkan majikan untuk mendaftarkan pekerja asing ilegal. “Mereka yang ingin tetap tinggal di Malaysia seharusnya memanfaatkan program ini.

“Program ini diperkenalkan untuk membantu memenuhi permintaan tenaga kerja serta untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan Keimigrasian,” katanya.

THE STAR

Pilihan Editor: Imigrasi Malaysia Bongkar Jaringan Prostitusi Didalangi 'Mummy' asal Indoensia

Berita terkait

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

1 hari lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

2 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

2 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

2 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

2 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

3 hari lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

3 hari lalu

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.

Baca Selengkapnya

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

5 hari lalu

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

Orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Sabah juga pernah datang ke kafe itu untuk menghabiskan makanan sisa pengunjung.

Baca Selengkapnya