Pangeran Andrew Ingin Batalkan Kesepakatan dengan Virginia Giuffre

Senin, 23 Januari 2023 15:57 WIB

Putra kedua Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew Duke of York dan adik iparnya, Sophie, Countess of Wessex, meninggalkan Westminster Hall, London setelah peti mati Ratu Elizabeth II dibawa untuk disemayamkan, Rabu, 14 September 2022. Paman Pangeran Harry, yang juga putra kedua Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew juga terlihat tidak mengenakan seragam militer pasca mengundurkan diri dari kerajaan Inggris. Danny Lawson/Pool via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Pangeran Andrew dilaporkan berupaya membatalkan penyelesaian dengan Virginia Giuffre, yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual saat korban masih berusia 17 tahun.

Baca juga: Pangeran Andrew Dilaporkan Didepak Raja Charles III dari Kerajaan Inggris

Upaya ini dilakukan Duke of York, gelar kebangsawanan Andrew, setelah Giuffre membatalkan gugatan serupa terhadap seorang pengacara terkenal Amerika Serikat, Alan Dershowitz.

Virginia Giuffre membatalkan gugatan terhadap Dershowitz, mantan pengacara presiden AS Donald Trump, pada tahun lalu. Giuffre mengakui kemungkinan telah melakukan kesalahan.

The Sun mengungkapkan adik Raja Charles III itu sedang berkonsultasi dengan pengacara AS Andrew Brettler dan Blair Berk. Ia berharap untuk memaksa pencabutan atau bahkan permintaan maaf dari Giuffre.

Advertising
Advertising

Pembatalan itu diyakini dapat membuka jalan Andrew untuk kembali ke tugas kerajaan.

"Saya dapat memberi tahu Anda dengan yakin bahwa tim Pangeran Andrew sekarang sedang mempertimbangkan opsi hukum," kata sumber yang tak disebutkan namanya.

Andrew menyelesaikan masalah dengan penuduh di luar pengadilan setelah Giuffre menggugatnya di Amerika. Kerajaan Inggris percaya dia memiliki alasan baru untuk gugatan hukum setelah runtuhnya kasus perempuan itu terhadap Alan Dershowitz dan intervensi baru dari Ghislaine Maxwell.

Dalam wawancara eksklusif CBS, sosialita yang dipenjara dan juga mantan pacar pelanggar seks Jeffrey Epstein, menegaskan tuduhan terhadap "sahabatnya" Andrew tidak berdasar. Dia bilang dia tidak pernah memperkenalkannya ke Giuffre, seperti yang diklaim.

Maxwell juga bersikeras bahwa foto Andrew dan Giuffre yang diambil di rumahnya di London pada 2001, adalah palsu. Maxwell kini menjalani hukuman penjara 20 tahun di Florida karena terbukti bersalah atas perdagangan seks anak dan tuduhan lainnya.

“Kisah Giuffre telah berubah berkali-kali. Sangat sulit untuk benar-benar mengetahui apa yang benar atau tidak,” katanya, seraya menambahkan bahwa kisah sebenarnya “belum terungkap”.

Giuffre menuduh Pangeran Andrew memperkosa dan melecehkannya tiga kali pada tahun 2001, ketika dia berusia 17 tahun.

Dia menggugatnya pada Agustus 2020, memicu pertarungan hukum enam bulan yang pahit.

Duke selalu dengan keras memprotes ketidakbersalahannya dan bertekad untuk membawa kasus perdata ke pengadilan untuk membersihkan namanya.

Namun, Istana Buckingham mendesaknya untuk menyelesaikannya karena klaim seram semakin mendominasi agenda berita dan mengancam akan membayangi perayaan Platinum Jubilee tahun lalu.

Kedua belah pihak mencapai penyelesaian di luar pengadilan Februari lalu, tak lama setelah Duke dicabut dari gelar militer dan perlindungan amalnya dan diperintahkan untuk tidak menggunakan gelar HRH-nya.

Andrew membayar Giuffre, 39 tahun, setidaknya 3 juta poundsterling atau sekitar Rp55 miliar pada Februari lalu, untuk membatalkan kasusnya.

Baca juga: Beredar Video Pangeran Andrew di Rumah Tersangka Pedofil Epstein

THE SUN

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

12 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

42 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

47 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

48 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

48 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

48 hari lalu

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

49 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.

Baca Selengkapnya