Retno Marsudi Dialog dengan Diplomat Uni Eropa Bahas KUHP

Kamis, 15 Desember 2022 13:06 WIB

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyampaikan pidatonya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut isu Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru disahkan menjadi salah satu pembahasan dengan Perwakilan Tinggi Persatuan urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa Josep Borrell. Uni Eropa, seperti PBB dan Amerika Serikat, menjadi salah satu pihak yang menyampaikan kekhawatiran mengenai undang-undang baru itu melalui utusannya di Jakarta.

"Saya menyampaikan penjelasan mengenai KUHP Indonesia yang menjadi perhatian banyak pihak," kata Retno Marsudi dalam pengarahan media mengenai KTT Uni Eropa dan ASEAN di Brussel, Rabu, 14 Desember 2022.

Baca juga: Top 3 Dunia: Profil Presiden Kenya yang Baru dan Negara yang Pertama Akui Kemerdekaan Indonesia

Advertising
Advertising

Dalam pernyataannya, Retno tidak memberikan rincian lebih lanjut soal pembahasan KUHP dengan Borrell. Sebelumnya Uni Eropa menyoroti KUHP baru itu. Blok dari Eropa mengekspresikan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi apa yang menjadi masalah dalam KUHP itu.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket mengatakan, kategori pertama pasal yang mengkhawatirkan Uni Eropa adalah mengenai ruang kewarganegaraan dan demokrasi, kebebasan berekspresi, hingga kesetaraan di depan hukum. Kedua, lebih berkaitan dengan hal-hal moralitas seperti aturan tentang kumpul kebo atau hubungan seksual di luar nikah.

"Kami (Uni Eropa-Indonesia) memiliki hubungan yang didasarkan nilai-nilai bersama pada konvensi HAM internasional yang telah ditandatangani dan dilaksanakan oleh kita semua," kata Piket saat ditemui usai pengarahan media di hotel di Jakarta Pusat, Senin, 12 Desember.

KUHP disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa, 6 Desember 2022. Dalam draf akhir RKUHP versi 30 November 2022, undang-undang itu terdiri dari 624 pasal dan 37 bab. KUHP baru akan berlaku tiga tahun mendatang. Setelah disahkan KUHP mendapatkan perhatian dari kelompok sipil, media, hingga perwakilan asing di Indonesia. Selain Piket, utusan Amerika Serikat hingga PBB di Jakarta berbagi keresahan yang sama mengenai HAM dan pengaturan umum untuk ranah privat warga negara.

Piket, tak menyangkal akan melihat kepentingan warga negara anggota Uni Eropa — mereka yang tinggal di Indonesia dan yang bepergian ke sini untuk pariwisata. "Tentu saja untuk memastikan bahwa tidak ada kerugian yang tidak semestinya terjadi pada mereka," katanya.

Sejauh ini, Uni Eropa masih akan tetap mempelajari, melihat keterkaitan dan konsistensi hukum dengan peraturan HAM internasional yang juga dianut oleh Indonesia.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, saat jumpa pers di Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan kepada wartawan pada Senin, 12 Desember 2022, bahwa dalam sejumlah pasal di KUHP yang dimaksud, seperti penghinaan terhadap presiden atau lembaga pemerintahan yang berpotensi mengkriminalisasi sipil, itu tidak untuk membungkam demokrasi dan telah diatur secara ketat. Dia menegaskan klaim pengesahannya sudah didahului dengan melibatkan kelompok sipil.

Organisasi Human Rights Watch menganggap KUHP ini berisi ketentuan yang menindas dan tidak jelas. Ketentuan ini kemudian membuka peluang untuk terjadinya pelanggaran privasi hingga penegakan hukum yang selektif oleh aparat hukum.

"Anggota parlemen melecehkan lawan politik, dan pejabat memenjarakan blogger biasa," kata Andreas Harsono, peneliti senior Human Rights Watch Indonesia.

Andreas menilai situasi HAM Indonesia telah berubah drastis menjadi lebih buruk dengan KUHP ini. "Jutaan orang berpotensi dipidana di bawah undang-undang yang sangat cacat ini," kata dia.

Sementara Eddy, sapaan Wakil Menteri Edward, menjamin KUHP tidak mengganggu kepentingan investor asing atau turis selama pihak berwenang mematuhi pedoman nasional. Dia menambahkan, pemerintah akan menghabiskan tiga tahun ke depan untuk memastikan kepatuhan.

Di sela KTT Uni Eropa dan ASEAN, isu lain yang dibahas Retno dengan Borrell adalah soal perang Rusia di Ukraina, CEPA Indonesia-Uni Eropa, dan beberapa kebijakan blok Eropa yang merugikan Indonesia. Selain bertemu dengan Borrell, Retno juga berdialog dengan Menteri Luar Negeri Malaysia.

Sidang ACT Digelar Virtual, Ahyudin Dengarkan Dakwaan dari Ruang di Bareskrim

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

9 jam lalu

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

Dubes Ukraina mengatakan pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi kehadiran di KTT Perdamaian, yang akan berlangsung di Swiss bulan depan.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

15 jam lalu

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

Indonesia-Africa Forum kedua akan diselenggarakan di Bali pada 3 - 4 September 2024. Menlu Retno mengundang perwakilan dari Gambia.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Soroti Kesenjangan Pembangunan Jadi Tantangan Terbesar OKI

1 hari lalu

Retno Marsudi Soroti Kesenjangan Pembangunan Jadi Tantangan Terbesar OKI

Retno Marsudi menyoroti kesenjangan pembangunan sebagai tantangan besar yang dihadapi negara-negara anggota OKI

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Singgung Isu Palestina di KTT OKI

1 hari lalu

Retno Marsudi Singgung Isu Palestina di KTT OKI

Retno Marsudi mengingatkan seluruh negara anggota OKI berutang kemerdekaan kepada rakyat Palestina.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

3 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

3 hari lalu

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

Retno Marsudi menyebut Turkiye dan Indonesia sepakat perlunya memperkuat kolaborasi kedua negara guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

3 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

4 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya