Duta Besar Damos Soroti Peran Indonesia di Konvensi Kejahatan Siber PBB
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Sabtu, 5 November 2022 11:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar RI untuk Austria dan Organisasi Internasional di Wina, Damos Dumoli Damos memperingatkan agar pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan nasional bersiap dalam menghadapi guliran pembahasan dan perundingan Konvensi Kejahatan Siber PBB. Sebab salah satu isu yang diangkat dalam perundingan Konvensi Kejahatan Siber di PBB adalah masih adanya perbedaan pandangan terkait istilah dan lingkup konvensi, apakah cukup mengatur cyber-dependent crimes atau juga cyber-enabled crimes.
Duta Besar Damos mengajak para pemangku kepentingan di Indonesia agar mau fokus dan menaruh perhatian pada pembahasan konvensi kejahatan siber, termasuk bagaimana merespon konvensi kejahatan siber dimaksud pada tataran kebijakan dan regulasi nasional ke depan. Pasalnya masalah kejahatan siber semakin meningkat di Indonesia, seiring dengan makin pesatnya pemanfaatan teknologi informasi komunikasi oleh masyarakat.
Baca juga: Halloween Itaewon, Begini Kepala Polisi Nasional Korea Selatan Membungkuk Minta Maaf
Dalam acara Focus Group Discussion (FGD), sekaligus tukar pandangan terkait Konvensi Kejahatan Siber PBB yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu 2 November 2022, di Jakarta, Damos juga menyampaikan perkembangan pembahasan dalam kerangka Ad-Hoc Committee on Cybercrime, Komite PBB yang dibentuk pada 2019, khusus untuk membahas instrumen hukum internasional terkait kejahatan siber. Dengan menggali masukan dan pandangan antara para pemangku kepentingan, pakar, praktisi, dan akademisi dalam acara tersebut, disimpulkan perlunya partisipasi aktif Indonesia dalam perundingan Konvensi Kejahatan Siber di PBB.
Indonesia sejak awal telah terlibat dalam pembentukan Ad-Hoc Committee dimaksud. Di antaranya dengan menjadi salah satu pendukung Resolusi PBB 24/247 yang membentuk Ad-Hoc Committee, serta terpilih sebagai Rapporteur dalam Komite tersebut.
Sebagai langkah ke depan, Damos menilai perlunya pembahasan bersama dengan seluruh kementerian atau lembaga terkait mengenai posisi negosiasi dan pandangan Indonesia terkait berbagai elemen dalam draft konvensi, yang akan segera diluncurkan oleh Ad-Hoc Committee menjelang pertemuan Sesi ke-4 perundingan Konvensi Kejahatan Siber di PBB pada Januari 2023.
Baca juga: Pakar Jelaskan Langkah-langkah Menghindari Kejahatan Siber
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini