Militer Myanmar Sebut Eksekusi Mati Aktivis Keadilan Bagi Rakyat

Selasa, 26 Juli 2022 20:23 WIB

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. [REUTERS / Stringer]

TEMPO.CO, Jakarta - Militer Myanmar membela putusan eksekusi mati empat aktivis demokrasi yang dijalankannya. Rezim itu menepis tekanan internasional, termasuk dari negara-negara tetangga, dengan menyatakan bahwa mereka hanya menegakkan keadilan.

Junta memvonis hukuman mati bagi mantan legislator Phyo Zeya Thaw, aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, Aung Thura Zaw, dan Hla Myo dalam persidangan tertutup pada Januari. Dikonfirmasi oleh rezim militer Senin, 25 Juli 2022, putusan itu telah diterapkan. Orang-orang itu dituduh membantu melawan militer, yang merebut kekuasaan dalam kudeta Februari 2021 yang dipimpin oleh Jenderal Senior Min Aung Hlaing.

Juru Bicara Junta Zaw Min Tun mengatakan orang-orang itu hanya diberi proses hukum. Ia bersikeras bahwa mereka yang dieksekusi bukanlah aktivis demokrasi, namun para pembunuh yang pantas menerima vonis tersebut.

"Ini adalah keadilan bagi rakyat. Para penjahat ini diberi kesempatan untuk membela diri," kata Zaw dalam jumpa pers reguler di televisi, dilansir Reuters, Selasa, 26 Juli 2022.

"Saya tahu itu akan menimbulkan kritik tetapi itu dilakukan untuk keadilan. Itu bukan masalah pribadi," ujarnya menambahkan.

Advertising
Advertising

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN mengecam keras Myanmar karena telah memberlakuan eksekusi mati terhadap empat aktivis demokrasi negara itu. ASEAN menyatakan perbuatan itu sangat tercela.

“Pelaksanaan hukuman mati itu hanya seminggu sebelum pertemuan ke-55 tingkat menteri ASEAN. Kebijakan itu sangat tercela,” demikian bunyi pernyataan yang dirilis Kamboja selaku Ketua ASEAN tahun ini, dikutip Selasa.

Menurut ASEAN, eksekusi itu juga menunjukkan kurangnya kemauan junta untuk mendukung Konsensus Lima Poin yang telah disepakati seluruh anggota perhimpunan untuk membantu mewujudkan perdamaian di Myanmar.

Lima poin tersebut dimaksudkan untuk membangun kepercayaan dan keyakinan untuk melahirkan dialog di antara semua pihak terkait, guna mengakhiri kekerasan serta meringankan penderitaan orang-orang yang tidak bersalah.

Perwakilan Indonesia di ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Yuyun Wahyuningrum, dalam pernyataan tertulis Senin, mengaku sangat kecewa dengan kebijakan otoritas Myanmar. Sebab, meskipun banyak kritik dan seruan dari dunia internasional untuk menghentikan eksekusi, otoritas junta Myanmar tetap melanjutkannya.

Yuyun mencatat, ASEAN dalam pertemuan AICHR pada Juni telah memperingatkan junta Myanmar untuk tidak mengeksekusi sejumlah aktivis tersebut. Namun imbauannya tidak digubris sama sekali.

ASEAN Parlementarians for Human Rights (APHR) juga menyampaikan kecamannya. Dalam pernyatannya, APHR menyatakan eksekusi mati aktivis oleh junta Myanmar merupakan barbarisme yudisial.

"Hukuman mati ini harus dilihat sebagai upaya militer Myanmar untuk memberikan lapisan legalitas pembunuhan politik," kecam APHR dalam sebuah pernyataan.

Eksekusi mati aktivis ini memicu kecaman dari kelompok HAM baik di kawasan ataupun tingkat global. Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Australia, Uni Eropa, sampai PBB juga menyerukan kecamannya.

Belum jelas bagaimana dan kapan eksekusi itu dilaksanakan. Anggota keluarga dari tahanan yang dihukum mengatakan pada Senin bahwa mereka belum diberitahu tentang eksekusi sebelumnya, dan tidak diizinkan untuk mengambil mayat.

Juru bicara Junta Zaw Min Tun menyatakan, tanggung jawab pengembalian mayat itu diberikan kepada kepala penjara.

Adapun, eksekusi tersebut menandai penggunaan pertama hukuman mati di negara Asia Tenggara itu dalam beberapa dasawarsa. Eksekusi yudisial terakhir terjadi pada akhir 1980-an, menurut Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP), sebuah kelompok aktivis. Eksekusi di Myanmar sebelumnya dilakukan dengan cara digantung.

Baca: Eksekusi Aktivis, AS Pertimbangkan Hukuman untuk Junta Myanmar

REUTERS | ANTARA

Berita terkait

Kelompok Perlawanan Myanmar Klaim Tangkap Ratusan Aggota Junta Militer

10 jam lalu

Kelompok Perlawanan Myanmar Klaim Tangkap Ratusan Aggota Junta Militer

Tentara Arakan atau Arakan Army menyatakan telah menangkap ratusan anggota junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

5 hari lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

6 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

7 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

11 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

12 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

13 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

13 hari lalu

Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

Tentara Pembebasan Nasional Karen memutuskan menarik pasukannya dari perbatasan Thailand setelah serangan balasan dari junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

13 hari lalu

Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

Wakil Ketua Junta Myanmar menghilang setelah serangan drone. Ia kemungkinan terluka.

Baca Selengkapnya